NIK Jokowi Bocor di Media Sosial, Begini Cara Menjaga Data KTP agar Aman

Linda Fitria - Sabtu, 4 September 2021
Ramai data pribadi Jokowi bocor di media sosial
Ramai data pribadi Jokowi bocor di media sosial YouTube Sekretariat Presiden

Parapuan.co - Belakangan, publik dibuat heboh atas beredarnya sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo.

Sertifikat vaksin milik orang nomor satu di Indonesia tersebut tiba-tiba tersebar di media sosial hingga viral.

Termasuk soal nomor induk kependudukan (NIK) hingga data-data Presiden Jokowi yang lain.

Bocornya data milik presiden ini tentu membuat masyarakat panik dengan kasus yang mungkin menimpa mereka.

Untuk itu, penting nih Kawan Puan bagi kita agar lebih waspada dan tidak mudah membagikan data pribadi kepada pihak tertentu.

Baca Juga: 6 Aktivitas yang Menerapkan Pemakaian Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Aplikasi PeduliLindungi

Melansir Kompas.com, setidaknya ada 4 tips yang bisa kita pakai untuk menjaga data terutama NIK, yakni:

1. Selalu memastikan memberikan data pada pihak yang tepat

Perkembangan teknologi saat ini membuat kita sering memasukkan data pada situs-situs tertentu.

Nah, hal itu membuat pencurian data dan kebocoran data pribadi menjadi rawan terjadi.

Karenanya, saat menggunakan aplikasi online seperti fintech, e-commerce, dan media sosial, pastikan untuk tidak asal mencantumkan data.

Pahami data-data yang diperlukan, jangan sampai memasukkan data yang akan membahayakan diri sendiri seperti data NIK, Pin ATM, dan lain sebagainya.

2. Jangan asal memberikan NIK pada orang

NIK adalah data penting yang bisa disalahgunakan orang-orang jahat.

Untuk itu, wajib bagi kita untuk tidak asal memberikannya pada orang lain, termasuk pada orang yang kita percaya.

Selain itu, waspada juga ketika KTP dipinjam atau difotokopi karena aktivitas ini rawan digunakan untuk pencurian data.

Baca Juga: Coba Lakukan Ini Jika Tidak Bisa Menghubungi Hotline 119 Ext 9

3. Hati-hati ketika menginstal aplikasi

Tips lain menjaga data adalah berhati-hati saat menginstal aplikasi.

Terkadang, ada aplikasi ilegal yang meminta data pribadi kita untuk digunakan.

Bahkan ada juga pinjol ilegal yang mencuri data kita dengan menanamkan fitur spyware di aplikasi yang terpasang di ponsel korban.

Biasanya, fitur ini berbentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, hingga kamera.

4. Jangan asal mengunggah foto KTP

Hindari untuk tidak mengunggah gambar KTP di dunia maya, apalagi di aplikasi tidak terpercaya.

Sebab, dengan mengunggah KTP, data yang tertera akan mudah digunakan jika berada di tangan yang salah.

Baca Juga: Data Pengguna e-HAC Banyak yang Bocor, Berikut Tips Melindungi Data Pribadi

Nah Kawan Puan, dari kejadian ini kita bisa belajar untuk selalu waspada dengan data pribadi ya.

Jangan sampai data pribadi kita digunakan orang jahat untuk melakukan hal-hal yang tidak baik. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria