Level PPKM di Jakarta Turun Jadi 3, Sekolah Tatap Muka Segera Dimulai

Rizka Rachmania - Rabu, 25 Agustus 2021
 Mekanisme sekolah tatap muka pekan depan di DKI Jakarta.
Mekanisme sekolah tatap muka pekan depan di DKI Jakarta. TribunJakarta.com via dokumentasi Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu

 

Selain harinya dibatasi, jumlah siswa yang masuk pun diterapkan pembatasan. Tidak semua siswa masuk bersamaan dalam satu hari, namun dibagi ke empat hari tersebut.

Misalnya Senin dan Selasa murid laki-laki saja yang masuk lalu Rabu Kami murid perempuan.

Bisa juga Senin dan Selasa anak kelas 1-3 SD lalu Rabu Kamis kelas 4-6 SD.

Tapi bagaimana dengan di Jakarta sendiri? Apakah pembelajaran tatap muka ini bakal dilakukan secara terbatas atau bebas semua bisa masuk bersamaan?

Mengenai hal tersebut, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan bahwa beberapa sekolah yang sebelumnya sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan kembali dibuka secara bertahap.

Baca Juga: Selain Jabodetabek, Ini Daftar Wilayah di Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 3

Mekanisme pemberlakuan sekolah tatap muka yang rencananya mulai Senin (30/8/2021) pun tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya sudah diterapkan pada April hingga Juni lalu.

Gambarannya, sekolah tatap muka akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.

Durasi pembelajaran pun setiap harinya dibatasi, yakni hanya sekitar 3-4 jam, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, April lalu.

Jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka dibatasi. Maksimal hanya 50% dari daya tampung kelas.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania