Lakukan Ini Jika Terdapat Kesalahan pada Data Sertifikat Vaksin Covid-19

Rizka Rachmania - Selasa, 10 Agustus 2021
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 yang diunduh melalui website PeduliLindungi.
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 yang diunduh melalui website PeduliLindungi. pedulilindungi.id

Parapuan.co - Sertifikat vaksin Covid-19 kini jadi 'kartu sakti' agar bisa melakukan aktivitas publik.

Mulai dari masuk mal hingga melakukan perjalanan dengan transportasi umum, semua itu menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai persyaratannya.

Adapun sertifikat vaksin Covid-19 dapat Kawan Puan akses melalui aplikasi PeduliLindungi di smartphone maupun mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/.

Dari aplikasi maupun website PeduliLindungi itu, Kawan Puan bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi pertama maupun kedua.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Tidak Mendapatkan SMS dari 1199 Atau Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Terbit

Perlu Kawan Puan ketahui bahwa sertifikat vaksin Covid-19 diberikan tiap kali selesai suntik.

Maka artinya, jika Kawan Puan sudah suntik dosis pertama, Kawan Puan akan mendapatkan satu sertifikat vaksin untuk dosis satu.

Kalau Kawan Puan sudah suntik dosis kedua, maka kamu akan diberikan lagi sertifikat vaksinasi dosis kedua sehingga tota sertifikat vaksin kamu ada dua.

Nah, sertifikat vaksin ini beda dengan lembaran bukti sudah vaksin yang diberikan pihak puskesmas, rumah sakit, atau sentra vaksinasi ya, Kawan Puan.

Yang dimaksud dengan sertifikat vaksin Covid-19 itu adalah lembar sertifikat yang kamu akses dan dapatkan dari PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin digital itulah yang jadi syarat masuk mal, melakukan perjalanan dengan transportasi umum, menginap di hotel, makan di warung atau restoran, serta di berbagai aktivitas publik lainnya.

Lalu bagaimana jika data sertifikat vaksin Covid-19 salah? Misalnya terdapat kesalahan pada nama, tempat tanggal lahir, dan data diri lainnya?

Apakah data sertifikat vaksin yang salah ini bisa dibetulkan?

Tenang Kawan Puan, menanggapi kerisauan masyarakat akan data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah memberikan solusi.

Pada hari Selasa (10/8/2021), akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri mengunggah postingan untuk mengatasi data sertifikat vaksin Covid-19 salah.

Nah, berikut ini cara mengatasi data sertifikat vaksin Covid-19 salah menurut Kemenkes RI!

Baca Juga: Cara Baru Mengatasi Masalah Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul dan Tidak Dapat SMS dari 1199

1. Kirim email ke PeduliLindungi

Apabila Kawan Puan mengalami masalah data sertifikat vaksin Covid-19 salah atau ada kekeliruan pada data diri, kamu bisa mengirim email ke PeduliLindungi.

Kirimkan email keluhan kamu ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Alamat email tersebut khusus untuk menerima keluhan masyarakat terkait vaksin Covid-19 serta sertifikat vaksin Covid-19 yang keliru maupun belum terbit.

2. Cantumkan format email

Nah, saat kamu mengirim email, cantumkan format yang sudah ditentukan agar email kamu segera ditanggapi.

Mengirim email sesuai dengan format yang sudah ditentukan ini juga bakal menghindari email kamu dianggap spam.

Isi format email keluhan ke PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- No handphone

Baca Juga: Mal di 4 Kota Ini Wajibkan Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Masuk

3. Lampirkan bukti

Setelah Kawan Puan menulis email sesuai format, kamu perlu melampirkan bukti masalah sertifikat vaksin Covid-19 yang dihadapi.

Bukti yang dimaksud adalah foto dan kartu vaksinasi.

Fotonya adalah foto selfie kamu dengan KTP, atau kalau orang lain maka foto tersebut adalah orang yang bersangkutan dengan KTP mereka.

Sedangkan yang dimaksud kartu vaksinasi adalah lembaran atau bukti kamu sudah vaksin.

4. Jelaskan keluhan

Supaya masalah data sertifikat vaksin Covid-19 segera diproses, Kawan Puan perlu menjelaskan dan menyampaikan secara lugas keluhan yang kamu alami.

Tuliskan keluhan ini di dalam email yang kamu kirim. Jelaskan secara lugas agar petugas mudah memahami dan bisa segera membantu menyelesaikannya.

Jika disimpulkan, maka isi email pengaduan kamu ke sertifikat@pedulilindungi.id adalah format email sesuai ketentuan (berisi biodata lengkap), foto selfie dengan KTP, kartu vaksin, dan penjelasan keluhan yang dialami.

Kalau sudah, kamu bisa kirim email tersebut dan tunggu mendapatkan balasan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

 

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania