Marak KBGO di Media Sosial, Jangan Asal Berikan Data Pribadi Ini ke Orang Lain!

Rizka Rachmania - Senin, 19 Juli 2021
Ilustrasi menjaga data pribadi agar tidak bocor ke sembarang orang.
Ilustrasi menjaga data pribadi agar tidak bocor ke sembarang orang. SIphotography

Parapuan.co - Kejahatan Berbasis Gender Online atau KBGO kini kian marak di media sosial. Siapapun bisa menjadi korban, termasuk kita para perempuan.

Jenis KBGO yang mungkin terjadi pun beragam, contoh paling nyata dan kerap terjadi adalah mengakses, menggunakan, memanipulasi, dan menyebarkan data pribadi, foto atau video, serta informasi dan konten pribadi tanpa persetujuan.

Data dan informasi pribadi kita bisa saja diakses oleh orang lain untuk kemudian disalahgunakan.

Oleh karena itu, Ellen Kusuma, dari SAFEnet mengajak kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan atau memberikan data pribadi kita ke orang lain.

"Orang lain itu bisa bocorin data kita. Misal dia ikut kuis di Facebook, lalu klik suatu link, eh ternyata link itu bisa akses ke list teman dia, kontak, foto, email, dan lain-lain. Alhasil informasi soal kita yang ada di media sosial atau gadget dia ikut terekspos," ucap Ellen dalam acara Workshop Santuy Lebih Aman Saat #SpeakYourself!, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Anak yang Enggan Bercerita Saat Alami KBGO?

Pasalnya bisa jadi orang yang kita percaya untuk memiliki akses terhadap data pribadi, berbalik memanfaatkannya dengan tidak bertanggung jawab.

Makanya, kita perlu tahu data pribadi apa saja yang seharusnya tidak pernah bocor ke sembarang orang, atau kita berikan dengan mudah ke pihak lain.

Nah, menurut Ellen, ada sembilan tipe data pribadi yang sebaiknya tidak pernah kita berikan atau bocorkan pada orang lain.

Data pribadi menyangkut berbagai informasi atau data, dalam berbagai format, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang.

Sebab bisa dipakai untuk mengidentifikasi seseorang, maka jika data pribadi kamu bocor, pihak lain akan dengan mudah menyalahgunakan informasi pribadi bahkan menggunakannya untuk suatu hal kriminal.

Berikut daftar data pribadi apa saja yang harus dilindungi dan jangan tersebar ke pihak tak bertanggung jawab.

1. Nama

Data pribadi berupa nama termasuk nama lengkap, nama masa kecil, nama alias, nama ibu (biasa dipakai untuk urusan perbankan).

2. Nomor identitas pribadi

Nomor identitas pribadi yang termasuk adalah NIK, NPWP, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, dan nomor kartu kredit.

3. Alamat pribadi

Alamat pribadi ini berupa alamat rumah dan alamat email.

4. Nomor kontak personal

Contoh nomor kontak personal adalah telepon rumah dan ponsel pribadi.

5. Karakteristik personal

Data pribadi karakteristik personal ini termasuk gambar fotografik (utamanya atas wajah atau bagian lain yang menunjukkan karakteristik yang dapat dikaitkan pada seseorang), sidik jari, dan tulisan tangan.

Baca Juga: Dampak KBGO yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Keterasingan!

6. Data biometrik

Data biometrik berupa scan retina, tanda suara, sidik jari, dan geometri wajah. 

7. Informasi atas properti pribadi

Hal yang termasuk informasi atas properti pribadi adalah nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan.

8. Informasi aset teknologi

Alamat Internet Protocol (IP address) atau alamat Media Access Control (MAC address) yang secara konsisten terhubung pada suatu individu tertentu.

9. Lainnya

Data pribadi yang masuk ke kategori lainnya adalah tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, agama, ras, indikator geografis, informasi terkait kesehatan, rekam medis, informasi mengenai edukasi, dan kondisi finansial.

Dari daftar pribadi yang sebaiknya tidak mudah diberikan ke orang lain, Kawan Puan bisa mengkategorikannya menjadi tiga yakni level aman dan nyaman, umum/sensitif, dan Personally Identifiable Information (PII) atau informasi identifikasi pribadi.

Pengelompokkan data pribadi sesuai dengan tiga kategori itu sesuai dengan kenyamanan masing-masing individu.

"Tiap orang itu punya level kenyamanan dalam menjaga data pribadi. Tapi kita bisa golongkan kategori data pribadi menjadi tiga," ujar Ellen. 

Jadi, Kawan Puan bisa memilih sendiri nih, data pribadi mana yang masuk ke kategori umum/sensitif, level aman dan nyaman, dan PII.

Contoh, kamu memasukkan data pribadi berupa nama lengkap ke kategori level aman dan nyaman karena kamu tidak masalah informasi tersebut diketahui oleh orang lain.

Baca Juga: Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online di Aplikasi Kencan, Apa Saja?

Bisa juga kamu memasukkannya ke kategori umum karena nama lengkap adalah informasi pribadi yang memang sering kita sampaikan ke banyak pihak lain.

Tapi, tidak masalah kalau nama lengkap ini kamu masukkan ke kategori sensitif atau bahkan PII karena tidak ingin informasi tersebut diakses oleh banyak orang.

Hal yang seperti ini contohnya bisa terjadi pada penyintas kekerasan seksual dimana mereka tidak ingin nama lengkapnya diketahui.

Sekarang Kawan Puan jadi tahu kan, apa saja yang termasuk ke kategori data pribadi dan bagaimana mengkategorikannya sebagai informasi yang boleh bebas diakses orang lain atau tidak.

Semoga informasi ini bisa membantumu lebih berhati-hati dan berpikir dua kali saat sebelum memberikan data pribadi ke orang lain. (*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania