Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak dengan Kampanye No! Go! Tell!

Arintya - Sabtu, 17 Juli 2021
Kampanye No! Go! Tell!
Kampanye No! Go! Tell! Seng kui Lim

Menurut Rani Hastari, perlu keterlibatan dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkannya, seperti keterlibatan kaum millenial yang semakin aktif dalam upaya kampanye maupun advokasi pencegahan perkawinan anak, baik dalam intervensi langsung di akar rumput, kampanye publik, kampanye digital, hingga advokasi kebijakan.

Selain itu, menurut Sigit Wacono, Child Protection Advisor Yayasan Plan International Indonesia, negara wajib lebih terlibat dengan serius menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini.

“Negara wajib untuk memberikan perlindungan bagi anak dari segala bentuk kekerasan, apa lagi kekerasan seksual,” ungkapnya seperti yang tertuang pada rilis yang PARAPUAN terima.

Baca Juga: Bisa Dialami Siapa Saja, Ini Dampak Kekerasan Berbasis Gender

Lebih lanjut Sigit menambahkan ada 3 hal yang bisa kita lakukan untuk membuat ruang aman bagi korban kekerasan yaitu mendengarkan tanpa memaksa, tidak menyebarkan cerita tanpa konsen korban, dan membantu korban dalam proses pelaporan kasus.

Terkait kekerasan pada perempuan dan anak ini membuat RUU PKS harus segera disahkan karena korbannya semakin banyak, apalagi dari golongan anak-anak hingga perempuan.

Kerugian yang paling besar jika RUU ini tidak disahkan adalah Indonesia akan kehilangan potensi besar dari masyarakat, hal ini pulalah yang mendorong angka kemiskinan yang tinggi.

Untuk itu, yuk Kawan Puan kita kawal terus sampai RUU PKS ini disahkan, agar kekerasan pada perempuan dan anak bisa diberantas! (*)

Penulis:
Editor: Arintya