CPNS Kemenlu 2021: Ini 3 Jabatan Fungsional dengan Formasi Terbanyak

Arintha Widya - Jumat, 16 Juli 2021
Lowongan CPNS Kemlu
Lowongan CPNS Kemlu People vector created by stories

2. Penata Kanselerai

Jabatan fungsional Penata Kanselerai membuka lowongan CPNS untuk 80 formasi dengan kualifikasi sebagai berikut:

Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S1) dengan spesifikasi pendidikan atau jurusan; Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, Administrasi Bisnis, Administrasi Niaga, Administrasi Fiskal, Administrasi Perpajakan, Administrasi Publik, atau Administrasi Negara.

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi? Cobalah Tips Memilih Formasi CPNS 2021Ini

3. Pranata Informasi Diplomatik

Jabatan fungsional berikutnya dengan jumlah formasi terbanyak yaitu 44, adalah untuk posisi Pranata Informasi Diplomatik.

Kualifikasinya ialah sebagai berikut:

- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S1) dengan spesifikasi pendidikan/jurusan Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Statistik, atau Teknik Elektro.

Untuk ketiga posisi tersebut mebutuhkan kualifikasi IPK sebagai berikut:

1. Formasi Umum minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.

2. Formasi Khusus Putra atau putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/Cumlaude minimal 3,51 (tiga koma lima satu) dalam skala 4.

Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:

1. Formasi Umum dan Formasi Khusus Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” atau Cumlaude memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test), TOEFL Prediction,  TOEFL ITP (Institutional Testing Program), atau EPT (English Proficency Test) nilai minimal 475.

TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 52, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 150, TOEIC nilai minimal 500, atau IELTS minimal 5.5.

Baca Juga: Unifam Buka Lowongan Kerja Program Management Trainee, Ini Syaratnya!

2. Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea, memiliki sertifikat penguasaan bahasa asing tersebut dengan nilai minimal setara dengan nilai pada poin 1 di atas.

Tunggu apa lagi, segera daftarkan dirimu melalui situs BKN di https://sscasn.bkn.go.id/ ya, Kawan Puan. (*)