Dokter: Obat Herbal Boleh Diminum untuk Meredakan Gejala, Bukan Menyembuhkan Covid-19

Anna Maria Anggita - Rabu, 30 Juni 2021
Obat herbal Covid-19.
Obat herbal Covid-19. freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, di tengah maraknya kasus Covid-19 yang terus meningkat, pasti kamu sudah tidak asing lagi mendengar lagi tentang desas-desus obat herbal maupun obat Cina yang bisa menyembuhkan virus corona.

Lantas, benarkah obat-obatan tersebut mampu menyembuhkan Covid-19?

Nah, mungkin pertanyaan tersebut terlintas di benak Kawan Puan ya.

Mengetahui hal tersebut, dr. Inez Putri saat dihubingi PARAPUAN pada Kamis (24/06/2021) turut menanggapi fenomena tersebut.

Baca Juga: Cara Rawat Vagina di Usia 40an Demi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan

"Pada dasarnya obat definitif untuk menyembuhkan Covid-19 sampai saat ini belum ditemukan," ucap dr. Inez.

Jadi menurutnya, semua obat yang ada sekarang seperti obat cina dan obat-obat lainnya itu sifatnya suportif.

Dalam arti lain, obat-obatan baik itu herbal dan Cina itu hanya membantu meredakan gejala-gejala yang timbul akibat terinfeksi Covid-19.

"Boleh enggak sih dikonsumsi? Pada dasarnya boleh, sebab obat herbal sudah ada penelitiannya ya, kan lewat BPOM juga," jelas Inez.

Ia berpendapat, obat herbal itu boleh dikonsumsi asalkan sudah melewati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Viral Ditemukan Timbunan Sampah di Kamar Kos, Penghuni Diduga Idap Hoarding Disorder, Apa Itu?

"Tapi jangan berharap obat itu memiliki efek menyembuhkan, itu enggak bisa kayak gitu," tuturnya.

Hal tersebut dikarenakan, semua obat yang masuk BPOM sudah ada kriteria dan tujuannya, Inez pun memberi contoh seperti jahe.

Jahe boleh dikonsumsi hanya untuk meringankan batuk dan mual-mual.

"Nah yang suka bingung itu adalah misalnya minyak kayu putih diminum, itu harus hati-hati, karena kita enggak pernah tahu, atau isinya minyak kayu putih itu apa," jelasnya.

Ia menyatakan kalau memang minyak kayu putih itu terdaftar di BPOM, tapi sebagai obat oles dan tidak didaftarkan sebagai obat yang bisa diminum.

"Kalau diminum, jadi nanti takutnya berefek ke tubuh, apalagi kalau jamu-jamu atau yang enggak jelas asal muasalnya ya, enggak tahu dari mana dan enggak ada BPOM-nya juga nah itu harus hati-hati," tambah Inez.

Mengetahui hal tersebut, hendaknya Kawan Puan juga memilah-milah ya, obat mana yang akan dimasukkan ke dalam tubuh.

Baca Juga: Beda dengan Gejala Ringan, Ini Tanda Orang Termasuk Pasien Covid-19 Gejala Sedang

Pastikan juga obat yang akan dikonsumsi itu aman dan terdaftar di BPOM.

Nah, Kawan Puan tak lupa juga PARAPUAN mengingatkan jika saat menderita Covid-19 ada sesuatu hal terjadi baik itu pada dirimu, keluarga, atau kerabat, segera hubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta.

Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta tersebut adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955. (*) 

 

Marak Kasus Demam Berdarah, Kenali Berbagai Gejala yang Harus Diwaspadai