PPKM Mikro Diperpanjang, Mobilitas Masyarakat di Ibu Kota Dibatasi hingga 100 Persen

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 23 Juni 2021
PPKM Mikro diperpanjang, mobilitas masyarakat dibatasi hingga 100%
PPKM Mikro diperpanjang, mobilitas masyarakat dibatasi hingga 100% Kompas.com

Kebutuhan pokok masyarakat beroperasi 100% dengan jam operasional dan kapasitas diatur, pusat perbelanjaan dan tempat makan buka sampai pukul 20.00.

Tempat makan maksimal 25%, kegiatan konstruksi beroperasi 100%, tempat ibadah di zona merah ditiadakan sementara, fasilitas umum, tempat wisata kegiatan sosial budaya di zona merah dihentikan sementara.

Kegiatan rapat dan seminar maksimal 25%, jam operasional dan kapasitas moda transportasi diatur.

Baca Juga: Harus Naik Transportasi Umum di Tengah Lonjakan Kasus Covid? Yuk Lindungi Dirimu dengan Cara Ini

Selama 2 minggu masa pembatasan diberlakukan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan secara ketat setiap mobilitas masyarakat.

Penegakan kedisiplinan masyarakat juga diberlakukan untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Pengetatan ini juga akan diimbangi dengan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Pasalnya, kenaikan kasus yang terjadi saat ini banyak didominasi oleh kluster keluarga sehingga skala penyebarannya jauh lebih besar.

Untuk itu, menemukan kasus terkonfirmasi positif sesegera mungkin akan sangat membantu mencegah penularan yang kiat meluas. (*)

Sumber: Kemenkes RI
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati

BERITA TERPOPULER WELLNESS: Tips Memilih Resto BBQ Korea Enak hingga Tips Membuat Roti Kukus Srikaya