Jumlah Pekerja Anak Meningkat 20 Tahun Terakhir, Ketahui Ini 4 Hak Anak yang Perlu Dipenuhi

Anna Maria Anggita - Sabtu, 12 Juni 2021
Ilustrasi pekerja anak
Ilustrasi pekerja anak

Sebelum membahas lebih lanjut, dilansir dari Kominfo.go.id, pekerja anak adalah anak yang melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sehingga menghambat hak bermain dan belajarnya.

Adapun beberapa indikatornya yakni:

  • Anak bekerja setiap hari,
  • Anak tereksploitasi baik fisik maupun psikis,
  • Anak bekerja pada waktu yang panjang, dan
  • Waktu sekolah terganggu atau tidak sekolah.

Lalu apa sebenarnya hak-hak anak itu?

Mengutip dari Grid Kids, ada Konvensi Hak-Hak Anak yang berisi tentang pemberian hak-hak untuk anak-anak di seluruh dunia yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 

Adapun empat golongan hak anak yang perlu dipenuhi, yakni:

1. Hak kelangsungan hidup

Hak kelangsungan hidup merupakan hak anak untuk mempertahankan hidup serta mendapatkan standar kesehatan dan perawatan yang baik.

Tak hanya itu saja, hak kelanggsungan hidup juga memberikan hak pada anak untuk mengetahui tentang keluarga dan identitas dirinya.

Hak ini akan didapatkan anak dari orang tua, keluarga, pihak lain atau orang dewasa yang merawatnya.

Baca Juga: Mulai dari Beras hingga Sayuran, Ini Daftar Barang Kebutuhan Pokok yang Dikenakan PPN

2. Hak perlindungan

Hak perlindungan memberikan anak hak perlindungan baik dari kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, maupun diskriminasi.

Hak ini juga membuat anak bisa dengan bebas melakukan berbagai kegiatan seperti keagamaan dan kebudayaan.

Sumber: Kominfo.go.id,DW,Grid Kids
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri