Yuk Daftarkan Merek Dagang di Kemenkumham, Ini Biaya, Syarat, dan Caranya

Vregina Voneria Palis - Kamis, 10 Juni 2021
Ilustrasi Merek Dagang
Ilustrasi Merek Dagang Photo by Engin Akyurt from Pexels Photo by Izabella Bedő from Pexels Photo by Polina Tankilevitch from Pexels
 

Parapuan.co - Kawan Puan, merek dagang adalah identitas sebuah produk atau jasa yang ditawarkan.

Merek merupakan identitas bisnis yang menjadi pembeda antara jasa atau barang yang ditawarkan oleh satu pihak dengan pihak lainnya.

Merek dagang ini dapat berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, atau berbagai kombinasi beberapa hal tersebut.

Melansir dari Kompas, ada beberapa fungsi dari merek dagang ini, Kawan Puan.

Baca Juga: Berhasil Punya 60 Outlet dan 600 Karyawan di Seluruh Indonesia, Ini Rahasia Renny Rantika Kembangkan Bisnisnya

Pertama, yakni sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi atau jasa miliki usaha dengan kepunyaan brand atau usaha orang lain.

Selain itu, merek dagang juga bisa digunakan untuk alat promosi, jaminan atas mutu barang, serta penunjuk asal dari produk tersebut dihasilkan.

Nah, apakah mendaftarkan merek dagang itu penting?

Jawabannya sangat penting, Kawan Puan.

Dengan mendaftarkan merek dagang yang dimiliki, kamu akan mendapatkan hak paten merek.

Adanya hak paten merek yang kita gunakan tersebut akan mendapatkan perlindungan secara hukum yakni UU Merek, UU No 15 tahun 2001 pada pasal 3.

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri