Pandemi Bikin Milenial Rentan Jadi Korban Penipuan Online, Kok Bisa?

Arintha Widya - Senin, 7 Juni 2021
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi penipuan online Photo by PhotoMIX Company from Pexels

Parapuan.co - Penipuan online tidak menyasar para orang tua yang kurang paham teknologi sebagai korbannya, tetapi milenial.

Melansir Stylist.co.uk, dewasa muda berusia di bawah 35 tahun justru paling rentan menjadi korban penipuan online.

Ini membuktikan, bahwa kaum milenial dan Gen Z yang merasa mengerti teknologi dan cukup bijaksana menggunakan internet, rupanya dapat terjebak oleh scammer.

Salah satu penyebabnya adalah, penipuan dalam jaringan dilakukan dengan cara halus dan rumit.

Oknum penipu bukan lagi sekadar mengelabui calon korbannya lewat email spam dengan meminta informasi pribadi.

Baca Juga: Selain Mendesak Minta Uang, Berikut Ciri-ciri Penipuan Online Lainnya

Bukan pula dengan cara mengirimkan pesan yang menyebut calon korban ialah penerima hadiah kuis atau sejenisnya.

Kini, penipu bahkan ada yang berpura-pura mewakili lembaga resmi pemerintah, semisal kantor pos atau bank-bank konvensional.

Mereka bahkan bisa memalsukan nomor telepon resmi dari perusahaan maupun bank terkemuka demi memuluskan rencananya.

Lockdown dan berbagai kegiatan yang dilakukan di rumah saja dan mengharuskan hampir setiap orang terhubung di internet turut memengaruhi maraknya penipuan online.

Pengguna internet yang sebagian besar berada dalam rentang umur di bawah 35 tahun, jadi lebih rentan akan kejahatan tersebut.

Modus penipuannya juga beragam, mulai dari peniruan identitas, penipuan kencan, sampai penipuan investasi.

Otoritas Keuangan Inggris menyebut, kasus penipuan peniruan identitas dilakukan penjahat dengan menyamar sebagai organisasi terpercaya untuk menipu calon korban.

Mereka mengelabui korbannya agar bersedia menyerahkan uang yang jumlahnya tentu tidak sedikit.

Action Fraud, pusat pelaporan nasional untuk penipuan online di Inggris, melaporkan lebih dari £34,5 juta (setara Rp 696 miliar) telah dicuri sejak 1 Maret 2020.

Baca Juga: Kenali, 4 Ciri Lowongan Kerja Palsu Ini Supaya Tidak Jadi Korban Penipuan

Penelitian atas Visa menunjukkan pula kalau tahun kemarin, jumlah penipuan dengan korban kaum milenial menyumbang lebih dari 4 angka dalam 10 kasus.

Survei menunjukkan, 2 dari 5 orang pengguna tidak mengetahui bahwa mereka bertanggung jawab atas transaksi tidak sah terhadap akun mereka.

Ini karena pengguna Visa tidak paham betul mengenai perlindungan konsumen yang dimiliki bank atau penyedia jasa pembayaran lainnya.

Oleh sebab itu, Kawan Puan, berhati-hatilah setiap kali melakukan transaksi perbankan atau transaksi online lainnya.

Usahakan kamu tidak memberitahukan nomor PIN ATM atau informasi apapun yang sifatnya pribadi kepada siapapun.

Semoga informasi di atas membuatmu semakin waspada agar terhindar dari penipuan online, ya. (*)

 

 

Sumber: Stylist.co.uk
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati