Viral Perceraian setelah Nikah Muda, Ini Tanda Seseorang Punya Mental Siap Nikah

Arintya - Rabu, 2 Juni 2021
Mental siap nikah
Mental siap nikah ridzky setiaji

Parapuan.co – Kawan Puan, beberapa waktu terakhir sedang ramai diperbincangkan tentang kasus perceraian sepasang figur publik.

Perceraian tersebut viral karena dulu pasangan ini digadang-gadang menjadi relationship goals karena termasuk nikah muda.

Bahkan pasangan ini sempat memberikan workshop tentang nikah muda.

Baca Juga: Sudah Berbeda Jalan, ini Curahan Hati Larissa Chou Soal Perceraiannya

Pasangan ini disebut melakukan nikah muda karena pihak laki-laki saat itu baru berusia 17 tahun.

Sementara pihak perempuan berusia 20 tahun.

Seperti diketahui menurut UU No.16 Tahun 2019 atas perubahaan UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa usia minimal baik laki-laki maupun perempuan untuk menikah adalah 19 tahun.

Baca Juga: Ibu Alvin Faiz Turun Tangan Usai Larissa Ungkap Penyebab Perceraian

Nah terkait fenomena nikah muda dan masih adanya kasus perkawinan anak di Indonesia, Yayasan Plan International Indonesia melakukan siaran melalui Berita KBR pada Rabu, 3 Juni 2021.

Pada siaran yang masih bisa diakses melalui channel Youtube tersebut, dikatakan bahwa penting sekali memiliki mental siap nikah.

Lalu apa itu mental siap nikah?

Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia menjelaskan bahwa mental siap nikah adalah kesiapan menghadapi hal-hal yang kompleks, seperti soal hidup mandiri dan bagaimana ketika menjadi orang tua nanti.

“Baik laki-laki maupun perempuan (perlu memiliki mental siap nikah), karena kan permasalahannya harus lebih kompleks, harus bisa lebih mandiri, hidup sendiri, kemudian memikirkan untuk menjadi orang tua, dan itu berat ya,” ujarnya.

Baca Juga: Berkaca dari Sinetron Suara Hati Istri, Inilah Cara Mencegah Perkawinan Anak

Kawan Puan, inilah yang biasanya kurang dibahas ketika seseorang akan memutuskan untuk menikah.

Selain itu, Dini Widiastuti juga menyebutkan bahwa Plan Indonesia bersama BKKBN sendiri sebetulnya sudah memiliki program pendampingan untuk anak-anak muda.

Pendampingan tersebut merupakan program yang bertujuan untuk mempersiapkan anak-anak muda sebelum menikah, baik dari segi ekonomi, fisik, hingga mental.

Lantas apa saja tanda seseorang sudah punya mental siap nikah?

Menurut BKKN, seperti yang dilansir dari laman siapnikah.org, berikut 5 tanda seseorang sudah siap menikah.

Kelima tanda siap menikah tersebut adalah:

- Siap secara usia

- Siap secara fisik

- Siap secara mental

- Siap secara finansial dan,

- Siap menjadi orang tua.

Baca Juga: Dinilai Normalisasi Perkawinan Anak, KOMPAKS Kecam Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar

Kemudian tanda seseorang sudah punya mental siap nikah adalah ketika mampu menjadi pendengar yang baik, berbicara jujur meskipun yang dibicarakan menyakitkan, serta siap menghadapi kekurangan pasangan.

Bisa dibilang ketika seseorang sudah siap menjalani kehidupan keluarga yang tidak sesuai harapan, itu berarti ia sudah memiliki mental siap nikah.

Kawan Puan, dari kelima tanda tersebut mana yang sudah kamu penuhi?

Atau jangan-jangan Kawan Puan sudah memiliki mental siap nikah nih? (*)

Sumber: YouTube,Siapnikah.org
Penulis:
Editor: Arintya