Sebentar Lagi Seleksi CASN, Ini Dokumen yang Wajib Dilengkapi

Anna Maria Anggita - Selasa, 25 Mei 2021
Seleksi CPNS
Seleksi CPNS Dok.BKD Jatim via Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, PARAPUAN mau mengingatkan kalau tinggal menghitung hari, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka.

Tepatnya pada Minggu (30/5/2021) nanti.

Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah membuka formasi CASN sebanyak 1,3 juta orang.

Baca Juga: Dapatkan Work Life Balance dengan Berbagi Pekerjaan, Seperti Ini Caranya!

Adapun rincian dari CASN yang dibutuhkan, yakni:

1. Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, dan

2. Instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang, yang meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Nah Kawan Puan, bagi yang akan mendaftar, jangan lupa untuk melengkapi dokumemn sebagai persyaratan umum dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, ya.

Sebagai pengingat, dilansir dari Kompas.com, berikut ini daftar dokumen yang harus dilengkapi, yuk simak:

CPNS

Merujuk pada seleksi CPNS di tahun sebelumnya, berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi ini:

  • Kartu Keluarga (KK),
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Ijazah dan transkrip nilai,
  • Pas foto, dan
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BCA, Ini Posisi serta Berbagai Kriterianya

PPPK

Dokumen yang harus diunggah oleh pendaftar PPPK, yakni:

Untuk tenaga pendidik:

  • Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV,
  • Surat penugasan dari Kepala Sekolah/ Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat, tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten atau kota dan provinsi,
  • Surat pernyataan bersedia ditampatkan di sekolah negeri kabupaten atau kota serta provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

Untuk tenaga kesehatan

  • Surat Tanda Registrasi (STR)

Untuk tenaga penyuluh pertanian

  • THL-TB Penyuluh Pertanian

Kawan Puan, apakah datamu sudah terlengkapi? Kalau belum yuk bersiap diri dari sekarang.

Selain dokumen yang harus dipersiapkan, Kawan Puan juga perlu tahu kalau seluruh seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan pedoman Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.

Baca Juga: Minat Kerja di Perbankan? Yuk Simak Lowongan Kerja Bank BNI Ini

Masih dari sumber yang sama, ini adalah pedoman yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021, yaitu:

  • Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
  • Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
  • Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
  • Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis.
  • Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
  • Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
  • Membawa alat tulis pribadi.
  • Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).
  • Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dan,
  • Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Benarkah Terlalu Mensyukuri Pekerjaan Memicu Stres? Ini Penjelasannya

Kawan Puan semoga informasi di atas bermanfaat ya, dan jangan lupa untuk mempersiapkan diri agar lebih matang saat seleksi dibuka.

Semangat, Kawan Puan! (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania