Bolehkah Donor Darah Saat Berpuasa? Begini Hukum dan Penjelasannya

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 28 April 2021
PMI sempat mengungkapkan adanya penurunan kegiatan donor darah hingga 50 persen selama pandemi karena pendonor takut tertular Covid-19.
PMI sempat mengungkapkan adanya penurunan kegiatan donor darah hingga 50 persen selama pandemi karena pendonor takut tertular Covid-19. Freepik.com

Melansir website resmi Nahdlatul Ulama, donasi darah atau donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan tidak membatalkan puasa.

Sebab tidak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Donor darah tidak lebih merupakan proses melukai tubuh yang tidak mempengaruhi keabsahan puasa, sama seperti melukai tubuh dengan batu, jarum, pisau atau benda-benda lainnya.

Baca Juga: Tak Melulu Kue Kering, Ini Dia Ide Tak Biasa untuk Hampers Lebaran

Bedanya kalau donor darah tidak berdosa, karena melukai tubuhnya berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan syariat, sedangkan melukai tubuh tanpa ada tujuan yang jelas hukumnya haram.

Selain itu, donor darah sendiri juga memiliki banyak manfaat lho, Kawan Puan.

Mengutip dari pmisumut.or.id, berikut beberapa manfaat donor darah.

1. Menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah

2. Menurunkan risiko kanker

3. Membantu menurunkan berat badan

4. Mendeteksi penyakit serius

5. Membuat lebih sehat secara psikologis dan memperpanjang usia. (*)