Mengenal Apa Itu Dana Pensiun serta Berbagai Macam Jenisnya

Vregina Voneria Palis - Rabu, 14 April 2021
Illustrasi Uang
Illustrasi Uang Photo by Pixabay from Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan apakah kamu tahu apa itu dana pensiun?

Iya, secara harfiah, dana pensiun memang berarti dana yang akan kita gunakan saat kita sudah pensiun atau sudah tidak berkerja lagi.

Namun dana pensiun yang dimaksud di sini mengacu pada lembaga keuangan bukan bank yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Melansir dari Kompas.com, kegiatan utama dari lembaga ini adalah memungut dana iuran yang dipotong dari penghasilan karyawan suatu perusahaan.

Baca Juga: Penghasilan Sering Tidak Menentu, Bisakah Freelancer Berinvestasi?

Iuran ini kemudian akan diinvestasikan lagi dalam berbagai kegiatan usaha yang dianggap menguntungkan.

Selanjutnya, dana karyawan yang dikelola oleh dana pensiun ini nantinya akan dibayarkan kembali dalam bentuk pensiun kepada pihak yang bersangkutan setelah jangka waktu tertentu.

Berapa Lama?

Tentu sesuai dengan perjanjian yang disepakati antara pemberi dana dan pengelola dana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, bahwa dana pensiun ini memiliki dua manfaat.

Yakni sebagai penyambung hidup di masa tua atau sebagai bekal pensiun, serta modal usaha di masa pensiun.

Jenis-jenis dana pensiun

Kawan Puan dana pensiun ini dibedakan menjadi dua jenis yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Apa bedanya? 

Dana Pensiun Pemberi Kerja atau DPPK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang maupun badan pemberi kerja atau perusahaan.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah dana pensiun yang dibentuk oleh sebuah lembaga keuangan untuk mengelola dana pensiun seperti pihak asuransi atau bank.

Baca Juga: Mau Lancar Interview dalam Bahasa Inggris? Ini Tips dari Career Coach

Lalu Lebih baik mana DPPK atau DPLK?

Nah Kawan Puan, jika memang badan atau perusahaan tempat kamu bekerja saat ini memiliki program DPPK, kamu bisa coba perhatikan dengan baik serta melakukan kalkulasi simulasi dana pensiun yang ditawarkan.

Jika kamu masih merasa dana pensiun yang ditawarkan itu masih terbatas, kamu bisa mencoba DPLK secara mandiri guna menambah tabungan kamu untuk di hari tua.

Baca Juga: Catat! Ini 6 Cara untuk Membantumu Mandiri Finansial di Usia 30-an

Hal ini juga disampaikan oleh Prita Ghozie, seorang perencana keuangan Zap Finance, menurutnya, jika dana pensiun yang diberikan perusahaan masih belum mencukupi, kita bisa menyiapkan dana pensiun secara mandiri, seperti yang dilansir dari Laman YouTube Kompas TV. 

"Secara umum, kita di Zap ini sudah melakukan penelitian, sejak tahun 2012 dan itu saya tuangkan dalam buku Pension Happy Pension Ready, ternyata harus (menyiapkan dana pensiun mandiri)," ungkapnya.

"Jadi kalau kita hanya mengandalkan dana pensiun yang disediakan (pihak kantor), misalnya apa BPJAMSOSTEK, lalu tambahan dari perusahaannya menyediakan dana pensiun, itu ternyata kalau kita pengen punya level of life time yang sama, kita harus menghabiskan uang dalam lima tahun, artinya kalau kita mau durasi pensiun yang lebih panjang, kita harus mengurangi setengah dari lifestyle kita", tambah Prita. (*)