Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah, Apa Syarat yang Harus Dipenuhi?

Alessandra Langit - Rabu, 7 April 2021
Madina, Arab Saudi
Madina, Arab Saudi

Parapuan.co - Selama pandemi COVID-19, ibadah umrah tidak dapat dilaksanakan seperti biasanya.

Hal ini dilakukan Pemerintahan Arab Saudi sebagai andil mencegah penyebaran virus COVID-19.

Sebab saat ibadah umrah, jutaan masyarakat akan berkumpul di satu tempat.

Hal tersebut dinilai mengkhawatirkan karena dapat menjadi klaster baru penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga: Supaya Badan Tetap Fit, 5 Olahraga Ini Bisa Dilakukan Saat Berpuasa

Namun, beberapa hari yang lalu Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali ibadah umrah.

Melansir dari Kompas.com, Arab Saudi akan memberikan izin bagi jemaah yang sudah divaksin COVID-19 untuk menjalani ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah.

Keputusan ini disampaikan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi pada Senin, 5 April 2021.

Namun, untuk dapat kembali beribadah umrah, ada beberapa syarat yang harus kita penuhi.

Baca Juga: Bisa Berisiko, Amankah Data Pribadi dalam Paspor Vaksin Digital Saat Bepergian?

Sumber: travel.kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria