Mau Mulai Investasi? Awas Salah, Ketahui Dulu Berbagai Jenis Reksa Dana Berikut Ini!

Anna Maria Anggita - Rabu, 10 Maret 2021
Investasi reksa dana
Investasi reksa dana hoto by Gabby K from Pexels

Parapuan.co – Adakah Kawan Puan yang sudah menjadi investor? Atau kamu masih di tahap mencari-cari info dan akan segera mencoba?

Memang, berinvestasi itu butuh pengetahuan dan pengalaman. Jadi kalau sekarang ini kamu masih tahap belajar dan cari info, tidak masalah! Itu sudah termasuk perkembangan yang bagus.

Sebelum menjadi investor pemula, Kawan Puan juga perlu tahu nih, berbagai jenis investasi yang ada di bursa efek.

Baca Juga: Ingin Investasi Saham? Ketahui Cara Beli Saham Ini Agar Tak Tersesat

Misalnya saja reksa dana, saham, obligasi, emas, dan lain-lain. Namun untuk kali ini, kita bahas dulu investasi reksa dana, ya.

Nah, reksa dana ini cocok sekali untuk investor pemula, sebab kita bakal dibantu oleh manajer investasi untuk mengelola modal yang diinvestasikan.

Kita juga bisa mengatur nominal modal awalnya. Bisa dari nominal besar, atau juga nominal kecil, Rp10.000 saja.

Menarik, ya, Kawan Puan?

Tidak sampai situ saja, investasi reksa dana terbagi menjadi beberapa macam.

Mengutip dari Cerdas Belanja, berikut ini jenis-jenisnya.

1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksa dana pasar uang merupakan jenis reksa dana yang seluruh modalnya ditempatkan pada instrumen pasar uang.

Bentuk instrumennya ada bermacam-macam, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai instrument pasar uang lainnya.

Tujuan reksa dana pasa uang yakni menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Jadi kalau kamu tergolong investor pemula, dan masih belajar berinvestasi, reksa dana pasar uang ini pilihan tepat.

Sebab risikonya paling rendah di antara investasi lainnya.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksa dana jenis ini menempatkan minimal 80% modal investasi ke obligasi atau sukuk berbasis utang.

Jika dibandingkan dengan reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap punya risiko yang lebih besar.

Akan tetapi, reksa dana ini akan memberikan imbal hasil yang lebih stabil.

Selain itu pengembalian reksa dana ini pun lebih besar dibanding pasar uang, umumnya sampai 10% per tahun.

Baca Juga: Investor Pemula Wajib Tahu! Ini Perbedaan Saham dan Reksa Dana

3. Reksa Dana Saham (Equity Fund)

Jangan terkecoh ya Kawan Puan, antara saham dan reksa dana saham itu berbeda.

Investasi saham artinya kamu membeli sahamnya langsung secara pribadi, sedang reksa dana saham adalah pembelian efek saham secara kolektif dengan investor lain.

Reksa dana saham menginvestasikan minimal 80% dananya ke bentuk efek atau saham yang tercatat di BEI.

Tujuannya untuk dapat mendapatkan pertumbuhan harga saham jangka panjang.

Risiko berinvestasi di reksa dana saham sama seperti saham.

Risiko tinggi dan hasil yang didapatkan pun juga tinggi. Sebab seluruh investasinya berisi saham yang pastinya dipengaruhi kondisi pasar.

4. Reksa Dana Campuran (Balance Mutual Fund)

Sesuai namanya, reksa dana campuran mengalokasikan dananya ke portofolio yang bervariasi.

Umumnya instrumennya berbentuk saham, lalu dicampur dengan obligasi atau deposito.

Risiko reksa dana campuran adalah moderat atau menengah.

Potensi tingkat pengembalian dana relatif lebih tinggi ketimbang reksa dana pendapatan tetap.

Baca Juga: Ingin Menabung Emas? Ini Cara Buka Tabungan Emas dan Waktu Terbaiknya

Akan tetapi, risiko reksa dana ini juga tinggi karena bertopang pada investasi saham.

Di samping itu, sebelum berinvestasi, pastikan legalitas perusahaan dan manajer investasinya, ya. Pastikan legal dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK! (*)