Parapuan.co - Siapa sangka kalau kekerasan gender tidak hanya secara langsung tetapi juga melalui dunia maya seperti media sosial. Hal ini menjadikan Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, angka kasus KBGO mencapai 940 kasus atau meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Di 2019 sebelum pandemi, KBGO ini terjadi 241 kasus.
Apa itu kekerasan berbasis gender online? Dilansir PARAPUAN melalui CewekBanget.id via theconversation.com, KBGO merupakan serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan identitas gender seseorang yang difasilitasi teknologi digital. Kekerasan ini bisa menyerang siapa saja, lho.
Oleh karena itu, kenali bentuk kekerasan berbasis gender online atau KBGO di penjelasan berikut ini, yuk!
Baca Juga: Catat! Saksi Pelecehan Seksual di Ruang Publik Bisa Melakukan Hal Ini