Komentar

Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat manusia.
TPPO adalah Kejahatan Serius, Melanggar Hukum dan Merusak Martabat Manusia
Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat manusia.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.