Komentar

Mengenal istilah PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat di kalangan institusi Polri, PNS, dan TNI.
Istilah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Kalangan PNS, TNI, dan Polri
Mengenal istilah PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat di kalangan institusi Polri, PNS, dan TNI.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.