Komentar

Komnas Perempuan mengajukan 6 poin tuntutan dalam rangka Hari Buruh Internasional 2021 untuk melindungi hak-hak pekerja perempuan Indonesia.
Hari Buruh Internasional, Simak 6 Tuntutan Komnas Perempuan untuk Lindungi Hak Pekerja Perempuan
Komnas Perempuan mengajukan 6 poin tuntutan dalam rangka Hari Buruh Internasional 2021 untuk melindungi hak-hak pekerja perempuan Indonesia.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.