Parapuan.co - Rahayu Saraswati, yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mundur dari kursi DPR RI. Setelah pernyataannya dikritik publik, Rahayu Saraswati menanggalkan kursi anggota Dewan meski menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII.
Lewat akun Instagram pribadinya, Rahayu Saraswati mengucapkan permintaan maaf dan pamit dari kursi DPR. Rahayu menuliskan "Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra."
Rahayu Saraswati mengatakan pernyataannya yang dipersoalkan di media sosial oleh sejumlah pihak merupakan bagian dari wawancara eksklusif bersama Antara TV Indonesia dengan judul 'Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif'.
Berikut PARAPUAN merangkum kronologi mundurnya Rahayu Saraswati dari DPR RI:
Pernyataan Kontroversial Rahayu Saraswati
Adapun pernyataan Rahayu yang dipenggal itu membicarakan isu seputar lapangan kerja. Pada pokoknya, ia terkesan sedang mendorong para kawula muda untuk tidak bergantung pada pemerintah, melainkan mencoba peruntungannya sendiri.
Dalam pernyataannya, Rahayu menyatakan, dirinya merupakan bagian generasi milenial yang memiliki pandangan untuk tidak bersandar pada sektor pekerjaan yang sudah melalui masa otomasi.
Ia lalu mengajak anak muda menjadi pengusaha baik di bidang kuliner, fashion, multimedia, dan lainnya.
"Menurut saya, anak-anak muda, ayo kalian kalau punya kreativitas jadilah pengusaha, jadilah entrepreneur, daripada ngomel enggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat teman-teman lu," kata Sara dalam video itu.
Baca Juga: Pakar Sebut 'Nonaktif' Anggota DPR Tidak Ada dalam Undang-Undang