P Diddy Bebas dari Tuduhan Perdagangan Seks, Tuai Pro Kontra karena Vonis Ini

By Arintha Widya, Sabtu, 5 Juli 2025

Akhir kasus P Diddy yang bebas dari tuduhan perdagangan seks.

Parapuan.co - Kawan Puan tentu masih ingat kasus Sean Combs alias P Diddy yang menghebohkan jagat hiburan Hollywood beberapa waktu lalu. Setelah persidangan berbulan-bulan sejak akhir tahun 2024, kasus P Diddy sampai di titik akhir, namun rasanya tidak adil bagi banyak orang (terutama korban).

P Diddy didakwa atas kasus prostitusi, perdagangan seks. Ia juga didakwa atas sejumlah pelanggaran lain terkait kekerasan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan. Namun, ia bebas atas semua tuduhan tersebut dan menghadapi vonis berbeda.

Mengutip Daily Star, rapper berusia 55 tahun itu hanya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan ringan: transportasi untuk tujuan prostitusi. Putusan ini memicu kemarahan dari banyak pihak—mulai dari pengamat persidangan hingga aktivis hak korban—namun salah satu juri dalam persidangan itu menyuarakan pembelaannya.

Juri Membela Keputusan: 'Kami Berdasarkan Bukti, Bukan Nama Besar'

Salah satu juri yang tidak disebutkan namanya angkat suara menanggapi reaksi publik yang mengecam hasil persidangan. Ia mengatakan bahwa keputusan mereka tidak dipengaruhi oleh siapa P Diddy sebenarnya, melainkan sepenuhnya berdasarkan bukti di persidangan dan penafsiran hukum.

"Kami menghabiskan lebih dari dua hari untuk berdiskusi. Keputusan kami sepenuhnya berdasarkan bukti yang disampaikan dan bagaimana hukum dirumuskan. Kami akan memperlakukan terdakwa mana pun dengan cara yang sama, siapapun mereka," ujar juri tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah gelombang kritik dari kalangan selebritas, aktivis, dan masyarakat yang menilai vonis terhadap Combs terlalu ringan dibanding dakwaan awal yang berat.

Diddy Bebas dari Dakwaan Berat, Tapi Tetap Dihukum

Selama tujuh minggu persidangan, jaksa menghadirkan 34 saksi dengan kesaksian yang mengerikan, termasuk tuduhan penyiksaan, penyalahgunaan narkoba, dan pesta seks ekstrem yang disebut "Freak-Off". Meski demikian, juri tidak menyatakan Combs bersalah atas dakwaan perdagangan seks dan konspirasi kejahatan terorganisir (RICO), dua dakwaan yang semestinya bisa membuatnya dihukum penjara seumur hidup.

Baca Juga: Terlibat Banyak Kasus, Ibu P Diddy Pasang Badan dan Percaya Anaknya Tidak Bersalah