Tiga Kementerian Berkolaborasi Wujudkan Ruang Digital Aman untuk Anak

By Arintha Widya, Kamis, 8 Mei 2025

Mewujudkan ruang digital aman untuk anak-anak.

Parapuan.co - Perlindungan anak di ruang digital kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia. Menyadari tingginya partisipasi anak dalam penggunaan internet, pemerintah melalui tiga kementerian—Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)—sepakat memperkuat sinergi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.

Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di Jakarta. Pertemuan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

Dalam kesempatan itu, ketiga kementerian menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dalam memanfaatkan teknologi digital yang semakin berkembang pesat. Berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari Instagram KemenPPPA.

Tantangan Besar di Balik Ruang Digital

Data menunjukkan bahwa sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Fakta ini menunjukkan betapa masifnya keterlibatan anak dalam aktivitas daring. Ruang digital, yang sejatinya membuka peluang besar untuk belajar, berkreasi, dan membangun jejaring sosial, juga menyimpan tantangan serius.

Beberapa risiko utama yang diidentifikasi meliputi penyebaran konten negatif, meningkatnya kecanduan media sosial di kalangan anak-anak, dan maraknya perundungan digital (cyberbullying). Tanpa perlindungan yang memadai, anak-anak berpotensi terpapar pada berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan manipulasi di dunia maya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan hukum dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi saat berselancar di dunia maya.

Langkah Konkret Kolaborasi Lintas Kementerian

Dalam pertemuan tersebut, ketiga kementerian sepakat untuk mengambil sejumlah langkah konkret melalui kolaborasi lintas sektor. Berikut tiga pilar utama yang disepakati:

Baca Juga: Komitmen Hadirkan Ruang Digital yang Aman untuk Remaja, TikTok Rilis Program Ini