Beban Ganda Penyebab Fenomena Pinjaman Online di Kalangan Perempuan

By Tim Parapuan, Senin, 5 Mei 2025

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol pada perempuan

Parapuan.co - Di tengah maraknya digitalisasi layanan keuangan, pinjaman online atau pinjol menjelma menjadi solusi instan bagi perempuan yang menghadapi kebutuhan mendesak. Prosesnya mudah, cepat, dan nyaris tanpa hambatan administratif membuat pinjol seolah menjadi solusi. 

Hanya bermodal KTP dan ponsel, seseorang bisa mendapatkan dana dalam hitungan jam. Namun, di balik kemudahannya, terselip jerat yang dalam dan penuh risiko, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan.

Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan bahwa dari 1.944 pengaduan terkait pinjol yang diterima sejak 2018 hingga 2024, lebih dari 62 persen korbannya adalah perempuan. Fenomena ini mengundang pertanyaan, mengapa perempuan lebih rentan terjerat utang digital?

Perempuan Indonesia, terutama mereka yang berada di wilayah urban miskin dan pedesaan, seringkali memegang peran ganda, sebagai pengatur keuangan rumah tangga sekaligus pencari nafkah tambahan.

Mereka harus mengatur keuangan keluarga di tengah tekanan kebutuhan yang meningkat, mulai dari biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Parapuan pada tahun 2023, sebanyak 22 persen perempuan mengaku tidak pernah mengecek legalitas pinjaman online. 

Tak hanya itu, 30 persen di antaranya pernah terjerat pinjaman online ilegal. Dalam hal ini, masih banyak perempuan dengan tingkat literasi keuangan digital yang rendah, termasuk persoalan pinjol ilegal. 

Kurangnya literasi digital dan keuangan membuat perempuan lebih rentan terhadap penipuan dan praktik pinjaman yang tidak adil. Tanpa pemahaman memadai tentang cara kerja pinjol, bunga majemuk, dan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran, perempuan dapat dengan mudah terjerat dalam siklus utang yang sulit diputus.

Pinjol ilegal yang kerap tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), seringkali memberlakukan bunga tidak masuk akal, denda berlapis, dan metode penagihan intimidatif. Tak sedikit dari perempuan yang meminjam akhirnya harus gali tutup lubang dengan meminjam dari pinjol lain untuk menutupi utang sebelumnya.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Tantangan Keuangan Perempuan Demi Wujudkan Financial Freedom