Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Rinciannya

By Saras Bening Sumunar, Sabtu, 3 September 2022

Presiden Jokowi umumkan harga kenaikan BBM per hari ini (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Parapuan.co - Hari ini Sabtu (3/9/2022) harga Bahan Bakar Motor (BBM) resmi mengalami kenaikan harga.

Baik BBM subsidi ataupun non subsidi akan mengalami kenaikan mulai pukul 14.30 WIB.

Melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa keputusan akan kenaikan BBM ini merupakan hal yang sulit.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ucap Presiden Jokowi.

Sebelumnya, wacana tentang kenaikan harga BBM ini sudah muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini sehubungan dengan membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun.

Sri Mulyani, selaku Menteri Keungan mengungkapkan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp198 triliun jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Baca Juga: Harga Pertalite dan Solar Masih Normal, Begini Penjelasan Pertamina