Ini Alasan Ayu Ting Ting Tak Dilaporkan ke Polda Bengkulu atas Kasus Rumah Karaoke Miliknya

By Alessandra Langit, Minggu, 10 Juli 2022

Ayu Ting Ting tidak dilaporkan ke polisi atas kasus rumah karaokenya.

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait kelalaian yang terjadi di rumah karaoke miliknya.

Dilaporkan, ada tiga orang yang tewas di rumah karaoke Ayu Ting Ting usai menegak minuman oplosan atau campuran minuman keras.

Minuman tersebut ternyata berasal dari luar yang dibawa ke dalam rumah karaoke milik Ayu Ting Ting.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno pun buka suara terkait laporan tersebut.

Menurut keterangannya, Sudarno membantah menerima laporan dengan nama terlapor Ayu Ting Ting.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno, dikutip dari Kompas.com.

Sudarno juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus ini.

Pihak kepolisian masih harus mengetahui penyebab pasti tewasnya tiga orang di tempat usaha karaoke Ayu Ting Ting.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyebab utamanya adalah menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.

Baca Juga: Menginjak Usia 30 Tahun, Ayu Ting Ting Ungkap Ingin Wujudkan Mimpi Ini