Viral Petisi Ibu Tunggal Berhak Namanya Ditulis di Ijazah Anak, Ini Tanggapan Kemendikbud

By Rizka Rachmania, Rabu, 24 November 2021

Tanggapan Kemendikbud atas petisi viral Ibu Tunggal Berhak Namanya Ditulis di Ijazah Anak, Stop Diskriminasi di Dunia Pendidikan.

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial Twitter, petisi Ibu Tunggal Berhak Namanya Ditulis di Ijazah Anak, Stop Diskriminasi di Dunia Pendidikan!

Petisi itu sendiri dibuat oleh seorang perempuan bernama Poppy R. Dihardjo lewat platform change.org.

Alasan Poppy membuat petisi itu adalah karena dirinya merupakan seorang ibu tunggal (single mom) namun namanya tidak boleh tercantum dalam ijazah anaknya.

Nama Poppy sebagai ibu tunggal tidak boleh tercantum adalam ijazah anak karena pihak sekolah mengatakan itu merupakan peraturan pemerintah.

Oleh karena itu, meskipun Poppy adalah ibu tunggal yang bertanggung jawab mengurus dan mendidik buah hatinya, nama yang boleh tercantum dalam ijazah adalah nama ayah.

Baca Juga: Viral Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur di Malang, Begini Tanggapan Kemensos

Menurut Poppy, ini adalah peraturan pemerintah yang harus diikuti oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah bersikukuh untuk tidak membolehkan namanya digunakan sebagai nama orang tua di ijazah anak.

Pihak sekolah tidak ingin menyalahi aturan dari pemerintah sebab khawatir ada risiko yang harus ditanggung ke depannya.

Poppy pun merasa keberatan sebab selama ini dirinyalah yang bertanggung jawab atas hidup sekaligus pendidikan buah hatinya.

Melansir dari petisinya di platform change.org, Poppy menceritakan latar belakangnya sebagai ibu tunggal.