Sah! BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Respons Ketua IDAI

By Ericha Fernanda, Selasa, 2 November 2021

Vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun diberi izin oleh BPOM

Parapuan.co - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merespons baik kabar vaksin Sinovac yang sudah disetujui penggunaannya untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM mengizinkan vaksin Sinovac disuntikkan untuk anak, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma.

Ketua BPOM Penny Lukito juga menegaskan bahwa saat ini vaksinasi Covid-19 penting bagi anak, terlebih pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilakukan.

"Kami dari IDAI sangat berbahagia mendengar kabar ini," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) dalam Konferensi Pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11/2021), mengutip Kompas.com.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

"Kenapa? Karena kita tahu bahwa di Indonesia angka kematian anak karena Covid-19 adalah yang paling tinggi dibanding negara-negara lain," ujar Piprim lebih lanjut.

Piprim mengungkap, secara persentase angka kematian anak karena Covid mencapai satu koma sekian persen.

"Tapi kalau itu menimpa anak kita atau saudara kita, itu menjadi 100 persen," imbuhnya.