Kesaksian Britney Spears Dipaksa Pakai Kontrasepsi dan Dilarang Punya Anak

By Aulia Firafiroh, Kamis, 24 Juni 2021

Britney Spears

Parapuan.co - Pada Rabu (23/6/2021), Britney Spears memberikan kesaksian soal hal buruk yang dialaminya saat sidang di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Bintang pop ini meminta alat kontrasepsi IUD yang terpasang di rahimnya dilepas agar ia bisa memiliki anak lebih banyak.

"Saya ingin menikah dan punya bayi," ujar Spears kepada Hakim Brenda Penny dikutip dari laman billboard.com.

Britney Spears menuntut hal tersebut karena lebih dari 13 tahun ia berada dalam konservatori sang ayah yang selalu mengekangnya.

Baca juga: Anak Perempuan Jadi Korban, Ini Beberapa Sebab Pemaksaan Perkawinan Kerap Terjadi

Berdasarkan sumber yang terpercaya, konservatori ialah tanggung jawab pengasuhan atau wali dalam hal hak asuh.

"Saya diberitahu sekarang di konservatori, saya tidak bisa menikah atau punya bayi. Saya memiliki IUD di dalam diri saya sekarang jadi saya tidak hamil. Saya ingin melepas IUD agar bisa mulai mencoba untuk memiliki bayi lagi. Tetapi tim yang disebut ini tidak akan membiarkan saya pergi ke dokter untuk mengeluarkannya karena mereka tidak ingin saya memiliki anak lagi," ujar Spears.

Keinginan ibu dua anak ini untuk memiliki anak lagi dan melepaskan alat kotrasepsi yang mengekangnya, didukung oleh Direktur dan CEO Planned Parenthood Federation of America Alexis McGill Johnson.

Melalui rilis pernyataannya, ia menyatakan dukungan terhadap pelantun lagu "Toxic" untuk kebebasannya dalam memperluas keluarga.