Apalagi di musim jelang Pemilu 2024 ini, kebocoran data bisa dipakai untuk melakukan hal buruk atas motif politik.
"Bisa disalahguankan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, atau yg punya motif politis," kata Ellen saat dihubungi PARAPUAN.
Hal serupa juga diungkapkan Pakar Telekomunikasi Ruby Alamsyah dalam tayangan Kompas Petang, Rabu (29/11/2023).
Ruby menyebut, ada beberapa bahaya akibat kebocoran data ini, di antaranya ialah apabila data pemilih dipakai oleh orang lain.
"Data itu disalahgunakan kalau ada pemilih tidak menggunakan hak suaranya tetapi diganti pihak lain dengan data-sata yang sudah mereka punya," kata Ruby.
Karenanya, ada langkah yang perlu segera diperbaiki oleh tim IT KPU, yakni untuk lebih memperbaiki keamanan.
Ellen menyarankan KPU segera membuat strategi sebagai langkah mitigasi agar kebocoran data ini tidak merugikan masyarakat lebih jauh.
"Sebagai mitigasi KPU harus bisa lebih cepat menemukan strategi untuk memastikan tidak ada kecurangan yg bisa dilakukan atas kebocoran data ini, atau setidaknya bisa diminimalisir seoptimal mungkin," imbuh Ellen.
Baca Juga: Persiapan dan Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi bagi Pelaku Industri
(*)