Namun hal ini bukan berarti bank penyedia KPR syariah tidak mengambil keuntungan, sebab keuntungan tersebut didapat dari prinsip transparansi yang membuat seluruh komponen biaya jelas di awal.
Artinya, nasabah pun dapat mengetahui jumlah keuntungan yang didapat oleh bank, besaran cicilan pokok, dan komponen biaya lainnya.
2. Uang muka lebih ringan
Kelebihan lain yang membedakan KPR syariah dengan KPR konvensional adalah bank membolehkan nasabahnya untuk membayar DP hanya dengan 10 persen, sedangkan KPR konvensional biasanya 15 persen.
Inilah yang kemudian menjadi daya tarik KPR syariah, sebab Kawan Puan bisa memiliki rumah dengan mudah tanpa harus pusing mencari dana lebih.
3. Jumlah cicilan flat atau tetap
Tidak adanya sistem bunga pada KPR syariah membuat nasabah dapat membayar cicilan dengan jumlah yang pasti setiap bulannya sampai lunas.
Berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah tidak terpengaruh dengan naik dan turunnya bunga Bank Indonesia.
Apabila kamu menyicil KPR di bank konvensional, maka akan ada suku bunga melonjak, sehingga cicilan kamu bisa saja membengkak.
Baca Juga: KPR Syariah Vs Konvensional, Apa Saja Perbedaan Antara Keduanya?