Fakta Sunat Perempuan, Langgar HAM dan Timbulkan Sejumlah Risiko

Firdhayanti - Minggu, 6 Februari 2022
Fakta-fakta seputar sunat perempuan yang berbahaya.
Fakta-fakta seputar sunat perempuan yang berbahaya. art-skvortsova

Parapuan.co - Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia atau Zero Tolerance of Female Genital Mutilation Day diperingati setiap tahunnya pada tanggal 6 Februari. 

Menurut laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sunat atau mutilasi alat kelamin perempuan merupakan pengangkatan sebagian atau keseluruhan alat kelamin perempuan bagian luar. 

Hal ini biasa dilakukan di masyarakat untuk alasan non-medis. 

Praktik ini tidak memiliki manfaat bagi anak perempuan maupun perempuan, dan justru mendatangkan risiko kesehatan.

Ini dia berbagai deretan fakta seputar sunat perempuan. 

1. Dialami bayi dan remaja perempuan di berbagai wilayah

Sunat perempuan kebanyakan dilakukan pada anak perempuan, mulai dari bayi hingga remaja perempuan berusia 15 tahun.

Menurut data yang tersedia, ada 30 negara di mana sunat perempuan masih dipraktikkan, yakni di Afrika bagian Barat, Timur, dan Timur Laut, serta di wilayah Asia dan Timur Tengah. 

Lebih dari 200 juta anak perempuan dan perempuan yang hidup saat ini telah menjadi sasaran praktik dengan lebih dari 3 juta anak perempuan diperkirakan berisiko setiap tahunnya. 

Baca Juga: Ini Tema dan Sejarah Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia 6 Februari

Menurut UNICEF, tambahan 2 juta anak perempuan dapat berisiko pada tahun 2030 mendatang sebab pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pengurangan 33 persen dalam kemajuan untuk mengakhiri praktik berbahaya ini.

2. Melanggar HAM 

WHO dengan tegas menyatakan bahwa sunat perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

Sunat pada perempuan hampir selalu dilakukan pada anak di bawah umur dan merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak.

Praktik tersebut juga melanggar hak seseorang atas kesehatan, keamanan, dan integritas fisik, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat dan hak untuk hidup, hingga mengakibatkan kematian.

Hal ini mencerminkan ketidaksetaraan antara jenis kelamin dan merupakan bentuk ekstrem dari diskriminasi terhadap anak perempuan dan perempuan. 

3. Tak memiliki manfaat kesehatan 

Sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan sama sekali, Kawan Puan. 

Praktik ini justru dapat menghilangkan dan merusak jaringan genital perempuan. 

Baca Juga: 5 Manfaat Yoga untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, Apa Saja?

Selain itu juga dapat mengganggu fungsi alami tubuh pada anak perempuan dan perempuan. 

Berbagai risiko komplikasi kesehatan menjadi akibat dari sunat pada alat kelamin perempuan.

4. Ada berbagai jenis sunat perempuan

Mutilasi alat kelamin perempuan diklasifikasikan menjadi empat jenis utama seperti berikut ini:

- Tipe 1: ini adalah pengangkatan sebagian atau seluruh kelenjar klitoris (bagian luar dan terlihat dari klitoris, yang merupakan bagian sensitif dari alat kelamin perempuan), dan/atau kulit khatan/klitoris (lipatan kulit yang mengelilingi kelenjar klitoris).

- Tipe 2: ini adalah pengangkatan sebagian atau seluruh kelenjar klitoris dan labia minora (lipatan dalam vulva), dengan atau tanpa pengangkatan labia mayora (lipatan luar kulit vulva).

- Tipe 3: Juga dikenal sebagai infibulasi, ini adalah penyempitan lubang vagina melalui pembuatan segel penutup. Segel tersebut dibentuk dengan memotong dan memposisikan ulang labia minora, atau labia mayora, kadang-kadang melalui jahitan, dengan atau tanpa melepas preputium klitoris/klitoris dan kepala klitoris.

- Tipe 4: Ini termasuk semua prosedur berbahaya lainnya pada alat kelamin perempuan untuk tujuan non-medis. Seperti misalnya menusuk, menoreh, menggores, dan membakar area genital.

Wah, ternyata ada lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari sunat perempuan ini ya, Kawan Puan. 

Baca Juga: Kenali Perbedaan Masalah Kesehatan Reproduksi Perempuan Miom dan Kista

(*)

Sumber: WHO,unicef.org
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania