Parapuan.co - Sebagian Kawan Puan mungkin sedang bertanya-tanya apakah tahun 2025 ada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti tahun lalu atau tidak. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri belum mengumumkan tentang ada tidaknya seleksi CPNS 2025.
Namun, BKN tengah merancang sistem rekrutmen baru yang tidak hanya lebih efisien dari sisi anggaran, tetapi juga lebih fleksibel bagi para peserta. Transformasi ini menjadi respons atas tantangan teknis dan biaya besar dalam pelaksanaan seleksi nasional yang selama ini dilakukan secara serempak.
Perombakan sistem ini pun langsung menarik perhatian publik, terutama para calon peserta yang bersiap mengikuti seleksi jika sewaktu-waktu diumumkan. Tidak hanya karena adanya potensi pembatasan jumlah formasi dan pilihan jabatan, tetapi juga karena munculnya kabar bahwa peserta dapat memilih sendiri jadwal ujian, serta kemungkinan hasil tes berlaku selama dua tahun.
Jika diterapkan secara penuh, sistem baru ini bisa menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan ramah peserta. Yuk, simak bagaimana sistem seleksi CPNS yang baru seperti dilansir dari Serambi News!
Seleksi Tidak Lagi Digelar Serempak
Salah satu perubahan paling mencolok dari sistem CPNS 2025 adalah hilangnya pola seleksi serentak secara nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif dalam sebuah pernyataan resmi.
"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 juta menjadi CPNS. Biayanya 1,1 triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 juta. Jadi mahal sekali ongkosnya," ungkapnya.
Dengan sistem baru ini, peserta seleksi dapat mengikuti ujian sesuai waktu yang mereka tentukan—mirip seperti tes TOEFL—dan hasilnya berlaku selama dua tahun. Ini tentu membuka peluang yang lebih ramah peserta, khususnya bagi mereka yang membutuhkan fleksibilitas waktu.
Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang Sebagian
Baca Juga: Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2024 yang Wajib Peserta Ketahui, Apa Saja?
Kebijakan baru lainnya adalah sistem ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang tetap digunakan, namun, memungkinkan peserta untuk mengulang hanya bagian tes yang belum memenuhi passing grade. Jadi, jika seorang peserta gagal di satu subtes—misalnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)—ia cukup mengulang bagian itu saja, tanpa harus mengulang seluruh tes dari awal.
Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban psikologis peserta, tapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi seleksi karena tiap individu bisa fokus memperbaiki kekurangan spesifiknya.
Kuota Formasi dan Pilihan Jabatan Dipersempit
Sistem seleksi CPNS 2025 juga menandai perubahan dalam pengelolaan kuota formasi. BKN menyatakan akan memangkas kuota secara signifikan demi efisiensi anggaran negara. Jika pada tahun sebelumnya pelamar bebas memilih lebih dari dua formasi, maka ke depan pelamar hanya diperbolehkan memilih maksimal dua formasi saja.
Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan fokus peserta dan mengurangi beban sistem seleksi yang selama ini menampung jutaan pelamar dalam satu gelombang ujian.
Teknologi AI dan Big Data untuk Seleksi Lebih Objektif
Salah satu inovasi menarik dari sistem baru ini adalah integrasi teknologi canggih dalam proses seleksi. Sistem 2025 akan didukung dengan AI (kecerdasan buatan) dan big data untuk memantau proses seleksi secara real-time, mengurangi potensi kecurangan, serta meningkatkan transparansi dan objektivitas.
Pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pengumuman hasil seleksi akan dilakukan sepenuhnya secara daring. Hal ini sekaligus menandai pergeseran dari sistem semi-manual yang masih digunakan pada CPNS 2024.
Meski sistem seleksi dirombak, belum ada kepastian jadwal pengangkatan resmi untuk CPNS 2025. Situasi ini mengingatkan pada CPNS 2024, di mana pengangkatan ditunda hingga Oktober 2025, dan peserta hanya menerima 80% dari gaji awal karena belum dilantik.
Baca Juga: Buruh Perempuan di Pabrik Ini Raih Skor Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng
Ketidakpastian ini menjadi salah satu catatan penting yang diharapkan bisa segera dijawab oleh pemerintah, agar peserta tidak mengalami kerugian secara ekonomi maupun karier.
Kapan Perubahan Ini Akan Diresmikan?
Hingga artikel ini dinaikkan, BKN belum mengumumkan secara resmi persetujuan final dari pemerintah mengenai implementasi sistem seleksi baru ini. Namun, berbagai pernyataan yang sudah dilontarkan oleh pejabat terkait menjadi sinyal kuat bahwa perubahan besar memang akan terjadi. Masyarakat diminta untuk terus mengikuti perkembangan melalui kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB.
Meskipun belum dikonfirmasi secara resmi, sistem baru ini dirancang agar peserta bisa memilih sendiri waktu ujian selama masa berlaku hasil tes masih aktif (dua tahun). Ini akan menjadi kabar baik bagi peserta yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan diri, tanpa harus terikat oleh jadwal nasional yang padat.
Tips Persiapan Menghadapi CPNS 2025
Agar tidak tertinggal dalam seleksi yang semakin kompetitif ini, berikut beberapa hal yang bisa mulai disiapkan:
- Lengkapi dokumen penting sejak dini, seperti ijazah, KTP, dan pas foto dalam format digital.
- Pelajari materi SKD dan SKB, terutama bagian yang paling sering menjadi batu sandungan.
- Latihan soal secara rutin, termasuk simulasi CAT.
- Jaga kondisi fisik dan mental, serta kelola stres menjelang ujian.
- Ikuti informasi resmi dari BKN dan KemenPAN-RB untuk mengetahui jadwal dan aturan terbaru.
Sistem seleksi CPNS 2025 menawarkan berbagai pembaruan yang dirancang untuk menjawab tantangan seleksi nasional selama ini. Mulai dari fleksibilitas waktu ujian, optimalisasi teknologi, hingga efisiensi anggaran, seluruh perubahan ini bertujuan menciptakan seleksi yang lebih adil, objektif, dan manusiawi.
Meski belum sepenuhnya final, para calon peserta sudah selayaknya mulai bersiap dari sekarang. Sebab perubahan sistem ini bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh strategi dan kesiapan mental dalam menghadapi tantangan seleksi yang kompetitif.
Baca Juga: Biasanya Diumumkan Awal Tahun, Apakah Seleksi CPNS 2025 Akan Dibuka?
(*)