Parapuan.co - Menunaikan ibadah haji menjadi impian seluruh umat Muslim di dunia. Sementara di Indonesia sendiri, antrean haji reguler membutuhkan waktu puluhan tahun tergantung provinsi tempat kamu mendaftar.
Meski demikian, ada alternatif lain yang bisa Kawan Puan pilih jika ingin berangkat ibadah haji lebih cepat yakni haji furoda. Meski begitu, masih banyak yang menyamakan antara haji furoda dan haji plus.
Berikut PARAPUAN merangkum seluk beluk haji furoda dan perbedaannya dengan haji plus. Yuk simak ulasan lengkapnya!
1. Pengertian Haji Furoda
Merujuk dari laman Kompas.com, haji furoda adalah ibadah haji resmi non-kuota yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi. Artinya, penyelenggaraan ibadah haji furoda dilakukan dan dikelola secara langsung oleh Kementerian Haji pemerintah Arab Saudi.
Sementara untuk umat muslim di Indonesia, haji furoda didapatkan melalui undangan haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Maka dari itu, tipe keberangkatan haji ini disebut juga dengan Haji Mujamalah, di mana calon jamaah haji dapat langsung berangkat tanpa harus antre. Karena tidak harus melalui antrean, maka ada biaya keberangkatan khusus untuk program haji furoda dengan nominal yang sangat tinggi dan menjadi yang paling mahal jika dibandingkan haji khusus atau reguler.
Bisa dibilang, sifat jalur haji dengan visa furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi. Pada dasarnya, visa haji undangan kerajaan ada dua macam, yaitu:
- Visa Haji Furoda dengan Undangan
Visa ini diberikan kepada calon jamaah secara umum seluruh negara dan visa undangan yang benar-benar khusus untuk tamu istimewa kerajaan. Sifat visa ini gratis dan pembiayaan ditanggung oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Persiapan Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji, Jaga Tubuh agar Ibadah Lancar