Tantangan Menciptakan Ruang Aman untuk Perempuan Korban Kekerasan di Indonesia

Arintha Widya - Kamis, 5 Desember 2024
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan.
Menciptakan ruang aman untuk perempuan korban kekerasan. istockphoto

Mulai dari masyarakat, lembaga negara atau masyarakat, organisasi nirlaba, kampus dan institusi pendidikan lainnya, penegak hukum, dan lain sebagainya.

Hambatan dalam Menciptakan Ruang Aman

Viryanto Sitohang menambahkan, menciptakan ruang aman bagi perempuan, baik korban kekerasan, penyintas, atau agar tidak menjadi korban, masih menjadi tantangan besar.

Salah satu tantangan utama adalah sulitnya korban kekerasan, terutama dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), untuk berbicara atau melaporkan apa yang mereka alami.

"Yang menjadi pelaku kekerasan itu kan orang paling dekat dengan korban," ungkap Viryanto.

"Misalnya, seorang anak yang mengalami KDRT dari ayahnya mungkin takut akan dampak melaporkan kekerasan terhadap masa depan pendidikan atau kehidupannya," ujarnya lagi.

Ketakutan itulah yang membuat korban KDRT sulit melapor dan mencari keadilan untuk dirinya sendiri.

Selain itu, korban sering membutuhkan waktu untuk memulihkan diri dari trauma sebelum mereka merasa siap untuk speak up.

Ini juga terjadi di lingkungan seperti kampus, di mana kasus kekerasan seksual sering kali baru terungkap bertahun-tahun setelah kejadian.

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya