Advertorial

Mengurus Legalitas Pembuatan PT Secepat Kilat dengan Izin Kilat

Yussy Maulia - Senin, 5 Februari 2024
Izin Kilat menyediakan jasa pembuatan PT yang cepat dan mudah.
Izin Kilat menyediakan jasa pembuatan PT yang cepat dan mudah. Dok. Istimewa

Parapuan.co – Mendaftarkan usaha sebagai Perseroan Terbatas (PT) dapat menjadi langkah besar bagi perkembangan bisnis. Namun, prosesnya membutuhkan waktu dan sering kali membingungkan, terutama bagi Kawan Puan yang belum berpengalaman.

Memahami hal itu, platform hukum berbasis digital Izin Kilat menghadirkan solusi mengurus legalitas pembuatan PT.

Izin Kilat sudah beroperasi sejak September 2019 di bawah naungan Persekutuan Perdata Lexjustisia, yaitu perusahaan startup hukum yang fokus mengembangkan layanan sistem administrasi hukum di Indonesia lewat digital.

Bagi Kawan Puan yang belum tahu, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh apabila usaha memiliki badan hukum PT. Berikut daftarnya.

Baca Juga: Cerita Vanessa Techapichetvanich Pemilik Jamulogy Mulai Bisnis Jamu di Thailand

  1. Perlindungan hukum

Status PT memberikan payung hukum yang jelas bagi pemilik bisnis, sehingga memberikan hak-hak yang sama seperti individu dalam melakukan bisnis.

  1. Kredibilitas

Status badan hukum PT juga akan meningkatkan kredibilitas usaha milik Kawan Puan, baik di mata konsumen dan calon investor.

  1. Akses mudah terhadap pendanaan

Ketika usaha sudah memiliki status hukum sebagai PT, Kawan Puan dapat memiliki akses mudah untuk mendapatkan pendanaan dari pihak ketiga, seperti investor dan bank. Pendanaan ini dapat mendukung perkembangan bisnis agar lebih baik.

  1. Pertumbuhan bisnis

Usaha yang memiliki status badan hukum PT juga memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang. Dengan demikian, usaha milik Kawan Puan dapat bertahan lebih lama.

Baca Juga: Punya Peluang Cuan, Ini 5 Ide Bisnis Jelang Perayaan Valentine

Dok. Izin Kilat

Sebagai informasi, Izin Kilat menyediakan pelayanan yang profesional dan tepercaya untuk membantu pembuatan PT.

Dalam empat tahun terakhir, Izin Kilat telah membantu pembuatan kurang lebih 1.000 PT. Beberapa PT besar yang telah mempercayai jasa pembuatan PT oleh Izin Kilat di antaranya adalah PT Kakha Berdaya Bersama, PT EJahit Apparel Indonesia, dan PT Arta Solusi Kreatif.

Proses pengurusan legalitas di Izin Kilat dilakukan dengan cepat dan efisien, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya. Estimasi pembuatannya adalah 10 hari kerja jika Kawan Puan telah memiliki dokumen yang lengkap.

Bagi Kawan Puan yang belum berpengalaman pun tak perlu khawatir karena akan dibimbing oleh tim profesional. Izin Kilat juga menyediakan bonus kartu nama dan stempel perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan.

Baca Juga: Penting untuk Wujudkan Ide Usaha, Ini 5 Manfaat Membuat Website Khusus Bisnis

Untuk memastikan Kawan Puan dapat menggunakan nama yang diinginkan untuk pembuatan PT atau CV, Izin Kilat juga menyediakan platform untuk cek nama PT langsung dari database Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, untuk membantu klien memahami isi akta, Izin Kilat menyediakan simulasi akta sehingga Kawan Puan dapat memahami setiap pasalnya.

Izin Kilat sendiri menyediakan beberapa alamat virtual office, sehingga memberikan fleksibilitas bagi Kawan Puan untuk melakukan meeting di lima lokasi berbeda.

Harga jasa pembuatan PT di Izin Kilat juga tergolong terjangkau, sehingga cocok bagi Kawan Puan yang baru merintis usaha atau memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Beruntung, Izin Kilat kini sedang mengadakan diskon potongan harga hingga Rp 200.000 untuk paket jasa pembuatan PT dan layanan Virtual Office.

Dengan promo ini, Izin Kilat juga menyediakan pembukaan rekening bank gratis, stempel dan kartu nama direktur gratis, serta akun OSS gratis.

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap seputar promo yang tersedia di Izin Kilat, Kawan Puan dapat mengunjungi situs web izinkilat.id atau Instagram @izinkilat.

Penulis:
Editor: Sheila Respati