Ibu Perlu Tahu, Ini Syarat dan Lokasi Vaksin Polio Tambahan untuk Anak

Saras Bening Sumunar - Rabu, 17 Januari 2024
Syarat vaksin polio tambahan untuk anak.
Syarat vaksin polio tambahan untuk anak. sorrapong

Parapuan.co - Kasus polio yang ditemukan di Klaten, Jawa Tengah menjadi kejadian luar biasa (KLB).

Dengan adanya kasus tersebut, Kemeterian Kesehatan menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024.

Hal ini juga disampaikan oleh Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

“Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ucap Maxi sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.

Bukan itu saja, pihaknya juga menyebut jika Sub PIN Polio ini akan dilaksanakan selama dua putaran.

Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024.

Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.

Lantas, mana saja daerah yang mendapatkan vaksin booster polio untuk anak?

Wilayah pemberian imunisasi tambahan adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio.

Baca Juga: Mengenal Imunisasi IPV, Vaksin Suntik untuk Mencegah Virus Polio

Sumber: Kementerian Kesehatan
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati