Diduga Rugikan Member hingga Rp90 Juta, Begini Cara Kerja Jombingo

Arintha Widya - Rabu, 28 Juni 2023
Ilustrasi cara kerja aplikasi Jombingo yang diduga rugikan member
Ilustrasi cara kerja aplikasi Jombingo yang diduga rugikan member tsingha25

Apa Itu Jombingo?

Jombingo sendiri sudah hadir di Indonesia sejak awal 2022 lalu dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama.

Akan tetapi, perusahaan yang menaungi Jombingo itu kini lebih dikenal dengan nama PT Bingoby Digital Kreasi.

Perusahaan itu sendiri sudah terdaftar dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id.

PT Bingoby Digital Kreasi memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) 1910220089092 dengan status aktif dan status migrasi OSS RBA.

Sayangnya sejak kasus dugaan penipuan terkait Jombingo menyeruak, akun Instagram @jombingo_official diketahui sudah tidak aktif dan terakhir aktif pada April 2023.

Berdasarkan pantauan, laman resmi Jombingo juga sudah tidak dapat diakses.

Demikian informasi mengenai cara kerja Jombingo yang belakangan diduga melakukan penipuan kepada anggota.

Mudah-mudahan Kawan Puan bukan salah satu dari korban, ya.

Baca Juga: Viral di Medsos Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo, Korban Tak Bisa Tarik Uang

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania