Mau Ajukan KPR? Kenali Dulu 8 Tipe Rumah dan Ukurannya Berikut Ini

Arintha Widya - Senin, 19 Juni 2023
Ketahui tipe rumah dan ukurannya sebelum mengajukan KPR.
Ketahui tipe rumah dan ukurannya sebelum mengajukan KPR. Business photo created by jcomp

Parapuan.co - Saat akan membeli rumah di perumahan atau mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), Kawan Puan harus memilih berdasarkan tipenya.

Ada tipe 36, 45, 60, dan sebagainya. Kamu yang belum tahu mungkin mengira tipe rumah hanya diukur berdasarkan ukuran bangunan saja.

Padahal tidak demikian lho, Kawan Puan. Tipe rumah dan ukuran luas bangunannya bisa saja berbeda.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi tipe-tipe rumah dan ukurannya sebagaimana melansir Gramedia.com berikut ini, yuk!

1. Rumah Tipe 21

Tipe pertama adalah rumah tipe 21. Rumah tipe ini biasanya memiliki luas bangunan 21 meter persegi.

Untuk dimensi rumahnya bervariasi, ada yang 3x7 m; 5,25x4 m; atau 6x3,5 meter.

Rumah tipe 21 biasanya hanya memiliki satu kamar utama, satu kamar mandi, dan satu lagi ruang serba guna.

2. Rumah Tipe 36

Baca Juga: Mana yang Lebih Baik Antara Kenop dan Gagang Pintu? Ini Plus Minusnya

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania