4 Tips Co-Parenting Pasangan yang Bercerai agar Berhasil Diterapkan

Arintha Widya - Minggu, 12 Maret 2023
Ilustrasi Co-parenting
Ilustrasi Co-parenting TwilightShow

Kamu dan mantan pasangan bisa bertukar pesan lewat WhatsApp, email, bahkan surat melalui perantara.

Terpenting, ada komunikasi berkenaan dengan hak-hak anak dan bagaimana kesepakatan pengasuhan kalian.

2. Berikan Informasi Terkait Anak kepada Mantan Pasangan

Informasi apa pun terkait anak, kamu dan mantan pasangan sama-sama perlu saling tahu.

Mulai dari janji ketemuan dengan anak, menghadiri acara sekolah, peristiwa penting buah hati, nilai rapor si kecil, dan sebagainya.

Bahkan meski bisa jadi mantan pasangan sudah tahu, tidak ada salahnya untuk tetap menginformasikan padanya untuk sekadar mengingatkan.

3. Buat Keputusan Bersama

Meski sudah bukan lagi pasangan suami istri, usahakan untuk tetap mengambil keputusan penting terkait anak bersama.

Akan lebih baik lagi jika kamu dan mantan pasangan juga melibatkan anak-anak dalam mengambil sebuah keputusan tentang kehidupan mereka.

Baca Juga: Dalam Rangka Hari Ibu, Begini 5 Langkah Mengasuh Anak Lebih Efektif