8 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Soal Skema Normal Kartu Prakerja

Arintha Widya - Rabu, 1 Maret 2023
ilustrasi pertanyaan skema normal kartu prakerja
ilustrasi pertanyaan skema normal kartu prakerja www.prakerja.go.id

Saldo pelatihan juga bisa kedaluwarsa jika kamu tidak beli pelatihan berikutnya dalam kurun waktu 15 hari sejak menyelesaikan pelatihan pertama.

Jika ini terjadi, sisa saldo pelatihanmu akan ditarik kembali ke Rekening Kas Umum Negara.

5. Saldo Pelatihan Tidak Bisa Dipakai Orang Lain

Tenang, saldo pelatihan yang disalurkan ke rekeningmu tidak bisa dipakai oleh orang lain.

Saldo juga tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain. Jadi, khusus buatmu ya, Kawan Puan.

6. Membeli Lebih dari Satu Pelatihan

Tentu saja kamu bisa membeli lebih dari satu pelatihan yang tersedia dan menjadi mitra program Kartu Prakerja.

Hanya saja, pelatihan baru bisa kamu beli setelah kamu menyelesaikan yang pertama dan mengisi penilaian dan ulasan.

7. Nilai Akhir Tidak Memuaskan

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37

Ada pula pertanyaan mengenai bisakah kita menerima insentif jika nilai tes akhir pelatihan tidak memuaskan.

Jawabannya, kamu tetap akan mendapatkan insentif bila sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan sertifikat penyelesaian pelatihan.

Kamu juga harus mengisi rating dan ulasan di dashboard Kartu Prakerja kamu.

Nilai tes akhir pelatihan hanya digunakan untuk menilai pemahamanmu tentang pelatihan yang diikuti.

8. Apakah Pelatihan Dapat Diwakilkan?

Untuk yang satu ini, jelas tidak ya, Kawan Puan. Pelatihan tidak dapat diwakilkan.

Kamu harus mengikuti sendiri pelatihan pilihanmu setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Itulah beberapa pertanyaan yang banyak ditanyakan tentang skema normal Kartu Prakerja.

Apabila kamu masih mempunyai pertanyaan lain, kunjungi laman www.prakerja.go.id/tanya-jawab, ya!

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Wajib Perhatikan Ini Sebelum Membeli Pelatihan

(*)

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria