7 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Arintha Widya - Jumat, 10 Februari 2023
ilustrasi kontrak kerja
ilustrasi kontrak kerja golubovy

Informasi mengenai gaji dan bagaimana cara pembayarannya juga diatur di dalam kontrak kerja.

Pastikan kamu mendapat bayaran yang sesuai dengan beban kerja dan standar upah minimum setempat.

6. Hak dan Kewajiban

Berikutnya, pastikan bahwa di dalam perjanjian kerja tersebut juga ada informasi mengenai hak dan kewajiban kamu sebagai calon karyawan dan perusahaan.

Poin ini penting karena dapat menjaga keamanan dirimu saat bekerja dengan perusahaan, dan mencegah perusahaan mengambil hakmu.

7. Jangka Waktu Berlakunya Kontrak Kerja

Perjanjian kerja yang sesuai hukum akan mencantumkan jangka waktu berlakunya kontrak.

Jangka waktu yang dimaksud ialah periode kamu akan bekerja di suatu perusahaan, apakah 1 tahun, 2 tahun, dan seterusnya.

Di akhir kontrak kerja, hendaknya perlu kamu perhatikan pula bahwa di dalam perjanjian mencantumkan tempat dan tanggal surat.

Jika semua sudah kamu pahami dan tidak ada hal-hal yang kamu tanyakan, barulah bisa kamu tandatangani.

Semoga informasi mengenai kontrak kerja ini menambah wawasan dan berguna, ya.

Baca Juga: Seberapa Penting Kontrak Kerja Sebelum Bergabung dalam Perusahaan? Ini Penjelasannya

(*)

Sumber: Jobstreet
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati