Tips Maksimalkan Cuti untuk Liburan di Tahun Baru 2023, Ini Tanggalnya

Maharani Kusuma Daruwati - Minggu, 5 Februari 2023
Tips memaksimalkan cuti untuk traveling
Tips memaksimalkan cuti untuk traveling Paxels/Oleksandr Pidvalnyi

Parapuan.co - Satu bulan sudah kita menjalani tahun baru 2023.

Pada tahun baru 2023 ini, pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari. 

Mengawali tahun baru 2023 ini, Kawan Puan bisa memanfaatkan  berbagai hari libur dan cuti bersama yang telah diberikan oleh pemerintah.

Cuti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja.

Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik.

Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaanmu kembali.

Ini dia tanggal yang bisa kamu pilih untuk berlibur dan memaksimalkan jatah cutimu sepanjang tahun ini, seperti dikutip dari rilis yang diterima PARAPUAN dari Pegipegi.

Februari

Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada Sabtu, 18 Februari 2023.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Isu Resesi, Hasil Survei Tunjukkan Keinginan Traveling Tahun Ini

Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, Kawan Puan bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, 17 Februari atau Senin, 20 Februari untuk mendapatkan tiga hari libur. 

Maret

Pada bulan Maret, kamu bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023.

Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Maret 2023.

Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar  bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, 26 Maret 2023.

April

Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, 7 April sehingga kamu bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti. 

Di bulan ini jugalah, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, di mana pemerintah menetapkan hari Sabtu dan Minggu, 22 April-23 April 2023 sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kawan Puan tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, 21 April hingga Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: Tips Traveling Bagi Ibu Hamil di Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Mei

Pada Senin, tanggal 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh Nasional.  Dari tanggal 29–30 April, kamu bisa menikmati long weekend untuk liburan.

Selanjutnya pada Kamis, 18 Mei 2023, terdapat hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Kamu bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, 19 Mei 2023 untuk liburan.

Juni

Pada Kamis, tanggal 1 Juni 2023, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, yang juga merupakan hari libur nasional.

Sedangkan pada Minggu, 4 Juni 2023, terdapat Hari Raya Waisak dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama dua hari sebelumnya, yakni Jumat, tanggal 2 Juni 2023.

Di sisi lain, pada hari Kamis, tanggal 29 Juni, umat Islam di Indonesia memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Kamu bisa mengajukan cuti satu hari untuk hari Jumat, 30 Juni 2023 agar bisa menikmati liburan yang cukup panjang hingga Minggu, 2 Juli 2023.

Baca Juga: Baju Kompres Viral di TikTok, Bisa Jadi Solusi Hemat Tas saat Traveling

Juli

Pada Juli 2023 hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023. Kamu bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di hari Kamis dan Jumat, 20-21 Juli 2023.

Agustus

Bulan ini merupakan waktu yang spesial bagi Indonesia dikarenakan setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di tahun ini, peringatan kemerdekaan tersebut jatuh pada hari Kamis. Oleh karena itu, ajukanlah cuti untuk hari Jumat, 18 Agustus 2023 agar bisa traveling hingga akhir pekan.

September

Hari Kamis, 28 September 2023 merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kamu bisa mengajukan cuti satu hari di hari Jumat, 29 September 2023, untuk menikmati traveling selama empat hari.

Oktober dan November

Kedua bulan ini tidak memiliki momen hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Kawan Puan bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.

Desember

Desember menjadi momen yang spesial untuk liburan dikarenakan terdapat hari Natal yang kali ini jatuh pada hari Senin, tanggal 25 Desember 2023.

Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, tanggal 26 Desember 2023 sebagai momen cuti bersama. Apabila  masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari, ajukanlah untuk tanggal 27–29 Desember 2023 untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau hari Senin, tanggal 1 Januari 2024.

Bagaimana? Sudah siap menyusun rencana liburan sepanjang tahun 2023?

Yuk, mulai persiapkan rencana perjalananmu dari sekarang.

Baca Juga: Persiapan Libur Tahun Baru, Ini Sederet Promo Liburan Murah ke Luar Negeri

(*)

 

Jadi Destinasi Favorit Para Pendaki, Ini 5 Syarat Mendaki Gunung Rinjani