Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Diumumkan, Ini Cara Cek dan Jadwal Tes Selanjutnya

Arintha Widya - Jumat, 13 Januari 2023
Tangkapan Layar Laman SSCN BKN untuk Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Tangkapan Layar Laman SSCN BKN untuk Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Parapuan.co - Rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis 2022 kini telah memasuki tahap pengumuman seleksi administasi.

Pengumuman seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 bisa Kawan Puan lihat melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).

Pengumuman seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis sendiri sudah dimulai sejak 12 Januari 2023 dan akan berlangsung sampai 15 Januari 2023.

Bila belum sempat mengecek, segera lihat pengumumannya di sscasn.bkn.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Klik "Login".

3. Masuk dengan NIK dan password yang telah kamu daftarkan sebelumnya saat melakukan pendaftaran.

4. Klik "Masuk".

5. Selanjutnya, hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan muncul di dashboard situs web SSCASN.

Baca Juga: Untuk Lulusan SMA, Ini Daftar Instansi yang Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022

6. Jika kamu lolos, cetak kartu peserta ujian untuk mengikuti tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dalam rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, simak jadwalnya sebagaimana mengutip Kompas.com di bawah ini:

- 12-15 Januari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

- 16-18 Januari 2023: Masa Sanggah.

- 19-25 Januari 2023: Jawab Sanggah.

- 26-28 Januari 2023: Pengumuman Pasca Sanggah.

- 18-22 Februari 2023: Pemilihan Titik Pemeriksaan dan Pencetakan Kartu Peserta.

- 23-24 Februari 2023: Penarikan Data Final.

- 25 Februari-1 Maret 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi.

- 2-7 Maret 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi.

Bagaimana apakah Kawan Puan lolos? Jika iya, semoga sukses untuk tahap berikutnya, ya!

Baca Juga: Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Dibuka Tahun 2023, Simak Syaratnya!

(*)