Ajukan Kebaya ke UNESCO, Indonesia Lebih Pilih Lewat Single Nomination

Citra Narada Putri - Rabu, 30 November 2022
Kebaya diusulkan ke UNESCO oleh pemerintah Indonesia lewat mekanisme single nominations.
Kebaya diusulkan ke UNESCO oleh pemerintah Indonesia lewat mekanisme single nominations. Dok. Instagram @therealdisastr

Parapuan.co - Setelah sebelumnya dikabarkan empat negara di Asia Tenggara bergabung untuk menominasikan kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda, kini Indonesia memutuskan untuk mengikuti arus.

Namun, alih-alih bergabung dengan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand, Indonesia justru memilih ajukan kebaya ke UNESCO lewat jalur 'Single Nominations'. 

Melansir dari Kompas.com, pengajuan kebaya ke UNESCO lewat mekanisme single nominations oleh pemerintah Indonesia ini berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (16/11/2022).

"Karena telah diputuskan oleh Kemendibudristek, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, maka kita akan mendorong dan menguatkan keputusan single nomination (untuk pengajuan kebaya ke UNESCO)," ujar Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), dalam Weekly Press Briefing Kementerian Parwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sayangnya, belum ada penjelasan mengapa pemerintah mengambil keputusan ini, alih-alih bergabung dengan empat negara ASEAN lainnya. 

Walau sebenarnya kebaya juga menjadi pakaian tradisional di sejumlah negara di Asia Tenggara lainnya. 

Klik tautan berikut ini untuk mengetahui asal-usul kebaya sebagai ikon mode Asia Tenggara. 

Perbedaan Single Nominations dan Joint Nominations

Dijelaskan oleh Sandiaga bahwa mekanisme single nominations artinya setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO.

Baca Juga: 4 Negara Ini Daftarkan Kebaya sebagai Warisan Budaya UNESCO, Bagaimana dengan Indonesia?

"Jika diusulkan sebagai single nominations, kebaya bisa diajukan tahun 2024. Setiap negara hanya memiliki kuota (pengajuan) satu budaya per dua tahun," tutur Menparekraf dalam acara yang sama.

Sedangkan joint nominations adalah dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan setiap tahun sekali secara bersama-sama.

Dalam joint nominations, koleksinya pun akan dibagi ke beberapa pemilik atau pemelihara.

Artinya, apabila ada warisan yang eksis di beberapa lokasi atau memiliki beberapa pemilik, maka detail informasi terkait tiap komponen, pemilik atau pemelihara, wajib disertakan.

Sebenarnya, joint nominations bisa jadi alternatif mempercepat kebaya untuk didaftarkan ke UNESCO. 

Namun, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengajukan kebaya ke UNESCO lewat mekanisme single nominations, walau membutuhkan waktu lebih lama.

"Maka itu, joint nominations merupakan salah satu cara mempercepat proses enkripsi warisan budaya takbenda ke UNESCO. Namun, karena telah diputuskan oleh Kemendibudristek, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, maka kita akan mendorong dan menguatkan keputusan single nominations," ujar Sandiaga lagi.

Bagaimana menurut Kawan Puan mengenai keputusan pemerintah Indonesia yang mengajukan kebaya ke UNESCO lewat mekanisme single nominations?

Sampaikan pendapatmu di kolom komentar yah.

(*)

Baca Juga: Ini Gaya Artis di Festival Film Indonesia 2022 yang Kental dengan Wastra Nusantara

BERITA TERPOPULER FASHION & BEAUTY: Tips Cantik Kareena Kapoor hingga Skincare Tzuyu TWICE