Alami Kekerasan Fisik hingga Psikis, PRT asal Cianjur Mengadu ke KSP

Alessandra Langit - Rabu, 26 Oktober 2022
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menerima kedatangan Riski Nur Askia Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, yang mengalami tindak kekerasan oleh majikan, Selasa (25/10).
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menerima kedatangan Riski Nur Askia Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, yang mengalami tindak kekerasan oleh majikan, Selasa (25/10). KSP

Tindakan yang dilakukan sang majikan adalah pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Tak cukup sampai di situ, remaja perempuan berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan.

Gaji yang dijanjikan yakni Rp 1.800.000 per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

"Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan," cerita Riski.

"Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak," lanjutnya.

Riski pun menceritakan awal mula dirinya memutuskan untuk bekerja sebagai PRT.

Menurut cerita Riski, pekerjaan tersebut ditawarkan oleh tetangganya, yang kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan.

Namun, Riski tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak.

"Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, gitu aja prosesnya," ungkapnya.

Baca Juga: PRT Jauh dari Layak, Ini Indikator Kerja Layak Menurut ILO

Penulis:
Editor: Linda Fitria