Aturan Penggunaan Kain Ulos Khas Batak, Bisa Dipakai sebagai Selendang hingga Rok

Arintya - Selasa, 18 Oktober 2022
Aturan penggunaan kain ulos.
Aturan penggunaan kain ulos. ErikdeGraaf/iStockphoto

Aturan Pemberian Kain Ulos

Lebih lanjut, ada beberapa aturan pemberian kain ulos yang perlu Kawan Puan ketahui.

Aturan pertama adalah kain ulos hanya diberikan kepada kerabat yang lebih muda, seperti orang tua kepada anak.

Aturan kedua, kain ulos yang diberikan harus sesuai dengan jenis dan peruntukannya, seperti Ulos Ragihotang hanya diberikan kepada menantu laki-laki.

Selanjutnya, ada aturan pemakaian kain ulos, yaitu:

- Siabithonon: dipakai di tubuh menjadi baju atau sarung. Ulos yang digunakan antara lain Ulos Ragidup, Sibolang, Runjat, hingga Ulos Jobit.

- Sihadanghononhon: dipakai sebagai selendang di bahu. Ulos yang digunakan antara lain Ulos Sirara, Sumbat, Bolean, hingga Manggiring.

- Sitalitalihononhon: dipakai sebagai ikat kepala. Ulos yang digunakan Tumtuman, Mangiring, Padang Rusa, dan sebagainya.

Kawan Puan, itulah berbagai aturan penggunaan dan pemberian kain ulos yang perlu kamu ketahui.

Sekarang jadi makin tahu kan tentang salah satu kain tradisional Indonesia yang berasal dari Sumatera Utara ini!

Baca Juga: Usung Budaya Batak, Pagelaran Ethnic and Harmony Tonjolkan Keindahan Kain Ulos

(*)

Sumber: kemendikbud.go.id,Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya