Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Rinciannya

Saras Bening Sumunar - Sabtu, 3 September 2022
Presiden Jokowi umumkan harga kenaikan BBM per hari ini (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Presiden Jokowi umumkan harga kenaikan BBM per hari ini (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. YouTube Sekretariat Presiden

Parapuan.co - Hari ini Sabtu (3/9/2022) harga Bahan Bakar Motor (BBM) resmi mengalami kenaikan harga.

Baik BBM subsidi ataupun non subsidi akan mengalami kenaikan mulai pukul 14.30 WIB.

Melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa keputusan akan kenaikan BBM ini merupakan hal yang sulit.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ucap Presiden Jokowi.

Sebelumnya, wacana tentang kenaikan harga BBM ini sudah muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini sehubungan dengan membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun.

Sri Mulyani, selaku Menteri Keungan mengungkapkan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp198 triliun jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Baca Juga: Harga Pertalite dan Solar Masih Normal, Begini Penjelasan Pertamina

 
Adapun rincian kenaikan harga BBM meliputi:

Harga Pertalite Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter

Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

Meksi begitu, Jokowi tak menampik bahwa sesungguhnya ia ingin harga BBM di Indonesia tetap terjangkau.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dikutip dari Kompas.com.

Namun mengingat anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah membengkak hingga tiga kali lipat dan angka tersebut akan terus mengalami peningkatan.

Selain itu, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh golongan masyarakat mampu, yakni para pemilik mobil pribadi.

Baca Juga: Mulai September 2022 Harga BBM Nonsubsidi Turun, Berikut Daftarnya

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria