Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Rinciannya

Saras Bening Sumunar - Sabtu, 3 September 2022
Presiden Jokowi umumkan harga kenaikan BBM per hari ini (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Presiden Jokowi umumkan harga kenaikan BBM per hari ini (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. YouTube Sekretariat Presiden

 
Adapun rincian kenaikan harga BBM meliputi:

Harga Pertalite Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter

Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

Meksi begitu, Jokowi tak menampik bahwa sesungguhnya ia ingin harga BBM di Indonesia tetap terjangkau.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dikutip dari Kompas.com.

Namun mengingat anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah membengkak hingga tiga kali lipat dan angka tersebut akan terus mengalami peningkatan.

Selain itu, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh golongan masyarakat mampu, yakni para pemilik mobil pribadi.

Baca Juga: Mulai September 2022 Harga BBM Nonsubsidi Turun, Berikut Daftarnya

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria